Polres Tanah Karo Tangkap Dua Petani di Desa Munte, Sita 9,44 Gram Sabu

VIRAL24.CO.ID – TANAH KARO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua pria dewasa ditangkap di sebuah gubuk di area perladangan Lau Selayang, Desa Munte, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Sabtu 17 Januari 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial DM (39) dan BLWS (30). Keduanya berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Dusun III Desa Munte, Kabupaten Karo.

Penangkapan dilakukan oleh personel Satresnarkoba Unit II Polres Tanah Karo yang dipimpin IPDA Romi Ginting, S.H., bersama personel Polsek Munte yang dipimpin IPDA Azis Tarigan. Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika beserta perlengkapan pendukung.

Barang bukti yang diamankan antara lain 18 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 9,44 gram, sembilan plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, satu pipet plastik yang digunakan sebagai skop, satu tas selempang warna cokelat, uang tunai Rp173.000, satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa pelat nomor polisi dan tanpa kunci kontak.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Jonny H. Pardede, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah pedesaan.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Jonny, Senin (26/1/2026).

Ia menambahkan, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti demi melindungi generasi muda dan menjaga keamanan wilayah Kabupaten Karo dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *