VIRAL24.CO.ID – KARO – Personel Satuan Reserse PPA & PPO Polres Tanah Karo mengamankan 18 orang dalam razia penyakit masyarakat yang digelar di sejumlah penginapan di wilayah hukum Polres Tanah Karo, Minggu (15/2/2026) dini hari.
Razia yang dipimpin Kasat Res PPA & PPO IPTU Agustina Parhusip, S.H., M.H., didampingi Kanit I IPDA Murdani Purba, S.H., menyasar beberapa penginapan di wilayah Berastagi dan Kabanjahe, di antaranya Penginapan Nauli Basa, Bangkit Nan Jaya, Keluarga Rumbul Bersih, dan Mandiri.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap penghuni kamar guna mengantisipasi dugaan praktik prostitusi dan perbuatan asusila. Dari hasil razia, petugas mengamankan sembilan perempuan dan sembilan laki-laki bukan pasangan suami istri (pasutri) yang ditemukan berpasangan di sejumlah kamar penginapan.
Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk didata dan diberikan pembinaan. Petugas juga memberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatan yang berpotensi melanggar hukum maupun mengganggu ketertiban masyarakat.
Kasat Res PPA & PPO IPTU Agustina Parhusip mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan penegakan hukum untuk menekan penyakit masyarakat. Mereka yang terjaring diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan kegiatan serupa guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Hingga razia berakhir, situasi di wilayah hukum Polres Tanah Karo dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. (V24/RT)










