VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan seorang pria berinisial AY alias Ucok (38), warga Jalan Pelajar Gang Keluarga, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, terkait kasus pencurian sepeda motor.
Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan melalui Kanit Reskrim IPTU Poltak M. Tambunan mengatakan, tersangka ditangkap di kediamannya, Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan korban, Thoibah Siregar (44), warga Jalan Belibis XV, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang kehilangan sepeda motor pada Minggu (21/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Peristiwa pencurian terjadi saat anak korban, Sahdin, tengah mengendarai sepeda motor bersama temannya di Jalan Bahagia Bypass. Saat itu, korban terjatuh karena menghindari seekor kucing.
“Ketika korban terjatuh, pelaku bersama rekannya memanfaatkan situasi dengan membawa kabur sepeda motor yang kunci kontaknya masih terpasang,” ujar Poltak.
Polisi kemudian menerima informasi mengenai keberadaan tersangka di kawasan Jalan Pelajar. Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama dua rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.
“Tersangka mengaku mendapat bagian sebesar Rp1 juta dari hasil penjualan sepeda motor,” tambahnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Medan Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi masih memburu dua pelaku lainnya. (V24/Mwd)






