Polres Simalungun Tangkap Empat Orang Pembobol Gudang Gas Elpiji 3 Kg

VIRAL24.CO.ID – SIMALUNGUN – Tim “Laser” Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun berhasil mengungkap komplotan spesialis pembongkar gudang gas elpiji 3 kilogram yang beraksi lintas kabupaten dan kota di wilayah Sumatera Utara. Pengungkapan dilakukan setelah polisi menelusuri serangkaian laporan pencurian tabung gas kosong yang meresahkan masyarakat setempat.

Empat tersangka berhasil ditangkap di sebuah rumah yang dijadikan markas komplotan tersebut di Jalan Aluminium, Tanjung Mulia, Medan. Keempatnya masing-masing adalah Josua Situmorang (32), Dearma Situngkir (34), Zul Pasaribu (50), serta Prasiskus Fiber Silaen (39) yang berperan sebagai penadah barang curian. Sementara dua pelaku lainnya, Henry Silitonga (40) dan Yusuf Sihombing (38), hingga kini masih buron.

Dalam penggerebekan itu, polisi turut mengamankan satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max BK 9128 BA bermuatan jeriken kosong, serta gunting besar yang digunakan para pelaku untuk memotong rantai dan gembok gudang. Dari hasil penyidikan, komplotan ini diketahui telah membobol sedikitnya enam gudang gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Simalungun.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah gudang milik Mangatur Silalahi, SH, di Jalan Abgangsana, Kecamatan Gunung Maligas, pada 24 Oktober 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Rekaman CCTV memperlihatkan tiga pelaku yang menaiki mobil pikap Grand Max dengan leluasa mengangkut ratusan tabung gas kosong dari gudang tersebut. Dua pelaku yang tampak dalam rekaman, yakni Josua dan Dearma, telah ditangkap, sementara Henry masih diburu.

Selain Mangatur, korban lainnya adalah Mardongan Asi Lumban Tobing dari Tiga Runggu, Simalungun. Kedua korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah akibat aksi para pelaku. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, dalam konferensi pers Rabu (3/12/2025), membenarkan pengungkapan kasus yang telah lama meresahkan warga tersebut.

Mangatur Silalahi mengapresiasi kinerja Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH dan Tim Laser Reskrim Polres Simalungun yang dipimpin Iptu Ivan Rony Purba. Ia menyebut pengungkapan kasus ini menjadi harapan baru setelah sebelumnya menjadi korban pencurian pada 13 Februari 2025, ketika toko kelontongnya digasak komplotan bermobil dan menyebabkan kerugian besar.

Meski demikian, Mangatur mengaku kecewa terhadap Polsek Bangun yang dinilainya lamban menindaklanjuti laporan pencurian pertamanya tersebut. Menurutnya, seorang terduga pelaku berinisial E Hsb masih bebas berkeliaran. Ia berharap pengungkapan komplotan baru ini dapat mendorong penanganan laporan-laporan sebelumnya secara lebih serius oleh aparat kepolisian. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *