Polisi Tangkap Dua Pelaku Percobaan Pencurian di Gudang PLN Tebing Tinggi

VIRAL24.CO.ID – TEBING TINGGI – Tim URC Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi berhasil menggagalkan aksi percobaan pencurian di Gudang Logistik PT PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar yang berada di Jalan Sudirman, Kelurahan Sri Padang, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (20/6/2026) sore.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi percobaan pencurian di area gudang milik PLN tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, SH, MH, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polres Tebing Tinggi terkait keberadaan dua orang tak dikenal yang masuk ke kawasan gudang logistik PLN.

“Setelah menerima laporan, Tim URC Jatanras Elang Sakti yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rangga AP. Risdin, S.Tr.I.K langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan pengejaran, dua orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan,” ujar Herikson, Kamis (25/6/2026).

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ML alias Novi (39) dan H alias Erpan (41), warga Jalan Badak, Kota Tebing Tinggi. Selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit tangga kayu dan satu karung goni plastik berwarna putih yang diduga digunakan untuk mendukung aksi pencurian tersebut.

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Saat ini, keduanya telah ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *