Polisi Bongkar Gudang Ganja Berkedok Kandang Ayam, 18 Kg Disita

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar gudang penyimpanan narkotika jenis ganja yang disamarkan sebagai kandang ayam di Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita total 18 kilogram ganja kering dan menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan MF (28), warga Jalan Cinta Karya, Kecamatan Medan Polonia, di area parkir sebuah restoran cepat saji di Jalan A.H. Nasution, Medan, Rabu (28/10/2026) malam. Dari tangan MF, petugas menyita sekitar 2 ons ganja kering yang rencananya akan diedarkan di Kota Medan.

Berdasarkan hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap DS (19), warga Jalan Bajak V Medan, di Jalan Brigjen Katamso. Dari tangan DS, petugas kembali menyita 1 kilogram ganja kering.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., mengatakan MF dan DS merupakan sahabat sejak kecil. Keduanya diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja yang telah beroperasi selama tiga bulan terakhir.

“Kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengedar di parkiran restoran cepat saji. Setelah penangkapan, kami lakukan pengembangan dan meringkus satu pelaku lagi, yakni DS. MF dan DS sendiri merupakan dua sahabat sejak kecil,” ungkap Rafli, Jumat (30/10/2026) pagi.

Setelah menangkap DS yang diduga berperan sebagai bandar, petugas menelusuri lokasi penyimpanan ganja yang digunakan untuk mengamankan barang haram tersebut sebelum diedarkan ke sejumlah tempat.

Hasilnya, polisi menemukan sebuah kandang ayam terpencil di Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan tambahan 17 kilogram ganja kering yang disimpan di dalam sebuah safety box.

“Dari kandang ayam, kami temukan barang bukti tambahan 17 kilogram ganja yang disimpan di dalam safety box. Secara kasatmata, dari luar kandang ayam ini bahkan terlihat seperti rumah biasa. Ini memang cara para pelaku mengkamuflasekan bisnis haram mereka,” jelas Rafli.

Menurut Rafli, jaringan tersebut memperoleh pasokan ganja dari Aceh. Dalam kasus ini, polisi juga memburu seorang pria berinisial FS yang diduga berperan sebagai pengendali MF dan DS.

“FS saat ini masih dalam pengejaran. Kami pastikan akan terus memburu dan menangkap yang bersangkutan. Tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba,” tegasnya.

Rafli juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika serta memutus mata rantai jaringan bandar narkoba.

Ia menegaskan, Polrestabes Medan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk mengejar pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok dan pengendali peredaran ganja tersebut. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait