Edarkan Vape Narkoba dan Ekstasi, Polisi Tangkap Dua Pemuda di Sunggal

VIRAL24.CO.ID – MEDAN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap dua pemuda berinisial MNT (21) dan SAF (21) yang diduga mengedarkan narkotika jenis vape atau yang dikenal dengan sebutan pod getar di Jalan Kutilang, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (20/10/2026) malam. Keduanya juga mengaku telah beberapa kali menjual pil ekstasi.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan Jalan Kutilang.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan kedua pemuda tersebut sedang berada di atas sepeda motor. Keduanya diduga tengah menunggu calon pembeli.

“Saat kami ringkus, kami temukan satu pcs vape narkoba berwarna oranye yang diduga hendak dijual,” ujar Rafli, Selasa (27/10/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku telah menjalankan aktivitas peredaran narkotika selama sekitar satu bulan. Selain menjual vape yang diduga mengandung narkotika, mereka juga mengedarkan pil ekstasi.

Kepada penyidik, keduanya mengaku telah dua kali menjual narkotika jenis vape dan lima kali menjual pil ekstasi.

Rafli mengungkapkan, kedua pelaku memperoleh keuntungan Rp100 ribu untuk setiap vape yang terjual. Sementara itu, dari penjualan pil ekstasi, mereka mendapat keuntungan Rp40 ribu untuk setiap butir yang berhasil dijual.

Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih memburu seorang pria berinisial W yang diduga memasok narkotika kepada kedua pelaku. Polisi menyatakan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Pemasok narkoba berinisial W kami pastikan akan kami ringkus. Ini komitmen kami dalam memberantas dan memutus mata rantai peredaran narkoba. Tidak akan ada ruang, dan kami pastikan akan kami ungkap,” tegas Rafli.

Polrestabes Medan menegaskan upaya pemberantasan peredaran narkotika akan terus dilakukan, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam memasok barang terlarang kepada para pengedar. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *