Polda Sumut Gerebek Tambang Emas Ilegal Madina, Sita 14 Ekskavator

VIRAL24.CO.ID – MADINA – Tim gabungan dari Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menyita 14 unit ekskavator dari lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, tujuh orang turut diamankan.

Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka, mengatakan 12 ekskavator ditemukan di lokasi pertambangan ilegal. Sementara dua unit lainnya disita saat dalam perjalanan menuju area tambang.

“Sebanyak 12 ekskavator kami amankan di lokasi tambang ilegal, dan dua unit lainnya kami hentikan sebelum tiba di lokasi,” ujar Rantau, Senin (2/3/2026).

Selain penyitaan alat berat, petugas juga mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pekerja tambang ilegal. Namun, peran masing-masing masih didalami oleh penyidik Ditreskrimsus.

“Ada beberapa orang yang kami amankan dengan perannya masing-masing. Proses pendalaman dilakukan oleh tim Krimsus,” katanya.

Rantau mengungkapkan, saat penyergapan berlangsung, diduga terjadi kebocoran informasi sehingga sebagian pelaku melarikan diri.

“Ketika penyergapan, informasi sudah lebih dulu tersebar. Mereka bubar dan melarikan diri ke seberang. Kami kemudian mengamankan 12 ekskavator di lokasi,” jelasnya.

Menurut Rantau, lokasi tambang emas ilegal tersebut tergolong sulit diakses. Dari permukiman warga, perjalanan menuju titik tambang memakan waktu sekitar 12 jam jika ditempuh dengan berjalan kaki. Sementara menggunakan sepeda motor modifikasi membutuhkan waktu lebih dari tiga jam.

“Kurang lebih 12 jam berjalan kaki. Jika menggunakan roda dua modifikasi sekitar tiga setengah jam,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan guna mencegah banjir serta bencana alam lainnya. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *