Polres Tanah Karo dan Kejari Karo Bahas Penanganan Perkara PPA dan TPPO

Karo57 views

VIRAL24.CO.ID – KARO – Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA & PPO) Polres Tanah Karo melaksanakan koordinasi penanganan perkara dengan Kejaksaan Negeri Karo, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Res PPA & PPO IPTU Agustina Nainggolan, S.H., M.H., dan dihadiri Kasi Datum Agusta Kanin, S.H., M.H., Kasi Pidum Reza Fikri Dharmawan, S.H., Kanit PPA & PPO Murdani Purba, S.H., serta sejumlah personel Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo.

Koordinasi dilakukan guna menyelaraskan penanganan perkara antara penyidik dan jaksa penuntut umum, khususnya dalam kasus perlindungan perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas teknis pemberkasan perkara, kelengkapan formil dan materiil, serta langkah percepatan proses hukum agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kegiatan berlangsung hingga selesai dalam suasana koordinatif. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antarpenegak hukum dalam penanganan perkara PPA dan TPPO di wilayah hukum Kabupaten Karo. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *