VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, menyatakan pengunduran diri Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, Zakir Syarif Daulay, berkaitan dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Sutan, perubahan SOTK tersebut mencakup penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satunya adalah penggabungan Dinas Perkebunan dan Peternakan dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
“Seperti yang disampaikan kepada kami, ini berkaitan dengan perubahan SOTK. Urusan perkebunan dan peternakan akan digabung dengan pertanian dan ketahanan pangan,” ujar Sutan saat diwawancarai, Senin (2/3).
Ia menjelaskan, penggabungan dua dinas menjadi satu akan berdampak pada struktur jabatan di lingkungan organisasi, termasuk pada posisi pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II.
“Jika dua dinas menjadi satu, tentu jumlah jabatan akan berkurang. Tidak hanya di eselon II, kemungkinan juga terjadi penyesuaian pada jabatan eselon III,” jelasnya.
Sutan menambahkan, penataan jabatan merupakan konsekuensi dari penerapan SOTK baru yang saat ini tengah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Penyesuaian struktur organisasi akan dilakukan sesuai kebutuhan dan fungsi perangkat daerah.
“Ini bagian dari pelaksanaan SOTK yang baru. Nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi,” katanya.
Namun demikian, Sutan menyarankan agar rincian teknis terkait perubahan struktur dan komposisi jabatan dikonfirmasi kepada Biro Organisasi Pemprov Sumut yang bertanggung jawab menyusun rancangan SOTK tersebut.
“Untuk detailnya bisa dikonfirmasi ke Biro Organisasi, karena mereka yang menyusun perubahan struktur itu,” ujarnya.
Terkait spekulasi bahwa pengunduran diri Zakir disebabkan masa pensiun yang sudah dekat, Sutan membantah hal tersebut. Ia menegaskan masa dinas Zakir masih cukup panjang.
“Setahu kami masa dinasnya masih lama. Namun akan kami cek kembali. Yang jelas, informasi yang kami terima pengunduran diri tersebut berkaitan dengan perubahan SOTK, tidak ada alasan lain,” tegasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut murni terkait restrukturisasi organisasi di lingkungan Pemprov Sumut. Tidak ada alasan lain. Ini terkait perubahan SOTK, pungkasnya. (V24/RT)






