Perkuat Kemandirian 386 Nagori, BPKP Sumut Gelar Workshop di Simalungun

Simalungun3 views

VIRAL24.CO.ID – SIMALUNGUN – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Balei Harungguan, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan ini diikuti 200 peserta yang terdiri atas camat dan pangulu se-Kabupaten Simalungun. Workshop bertema “Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa” tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan perangkat desa dalam mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel.

Kegiatan juga diarahkan untuk mendorong pembangunan dan pemberdayaan sumber daya manusia desa, mengembangkan usaha ekonomi produktif, serta memperkuat transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan. Selain itu, workshop diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis bagi peningkatan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

Acara dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Simalungun. Sementara diskusi panel dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Debora DPI Hutasoit.

Dalam sambutan tertulis Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, yang dibacakan Sekda, ditegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah kabupaten, tetapi juga ditentukan oleh kemajuan seluruh 386 nagori di wilayah Simalungun.

Bupati meminta seluruh pangulu memahami kewenangan, tugas, dan tanggung jawabnya serta mengelola pemerintahan nagori secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami meminta kepada seluruh Pangulu agar benar-benar memahami kewenangan, tugas dan tanggung jawab, serta mampu mengelola pemerintahan Nagori secara profesional, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Bupati dalam sambutan tertulisnya.

Menurut Bupati, Dana Desa dan seluruh pendapatan nagori merupakan instrumen penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang dikelola harus dipertanggungjawabkan sejak tahap perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan.

Bupati juga meminta para camat memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan nagori di wilayah masing-masing. Camat diharapkan mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi pangulu.

Sementara itu, Inspektorat Daerah didorong melakukan pengawasan sejak tahap perencanaan, bukan hanya setelah muncul permasalahan dalam pengelolaan keuangan desa.

Dalam upaya memperkuat perekonomian nagori, Bupati mendorong para pangulu mengoptimalkan potensi unggulan daerah masing-masing dan menjadikan Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat.

Para pangulu juga diminta bersinergi dengan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, membuka akses permodalan, memperluas pemasaran, serta meningkatkan posisi tawar masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten dan Pemerintahan Nagori bukan dua entitas yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan satu kesatuan untuk membangun dan memajukan Kabupaten Simalungun,” ujar Bupati.

Bupati berharap workshop tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi ruang untuk memperluas pengetahuan, membahas solusi atas persoalan di tingkat nagori, serta merumuskan rekomendasi yang dapat diterapkan.

“Bekerjalah dengan hati yang tulus, kelola keuangan dengan penuh tanggung jawab, dan bangun Nagori dengan penuh inovasi. Jadikanlah Nagori mandiri, produktif, transparan dan mampu bersaing ke depannya,” pesannya.

Pada sesi diskusi panel, sejumlah narasumber menyampaikan materi sesuai bidang masing-masing. KH. Muhammad Nuh, Anggota Komisi IV DPD RI, membahas pengawasan DPR/DPD RI terhadap pelaksanaan undang-undang, APBN, dan kebijakan pemerintah terkait desa.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Tunas Agung Jiwa Brata, memaparkan mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Sekda Mixnon Andreas Simamora menyampaikan materi mengenai kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang pemberdayaan masyarakat desa. Sementara itu, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP, Dr. Arman Sahri Harahap, menguraikan pentingnya pengawalan akuntabilitas tata kelola keuangan desa untuk mewujudkan kemandirian desa yang berkelanjutan. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *