VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara terus meningkatkan kualitas pelayanan Program Berobat Gratis (PROBIS). Program tersebut merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution di bidang kesehatan.
PROBIS telah berjalan sejak 2025 dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Sumatera Utara. Memasuki 2026, program ini tetap dilanjutkan dengan fokus pada penyempurnaan dan perbaikan layanan, termasuk penyediaan layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakses selama 24 jam.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut Dikky Anugrah mengatakan, tahun 2026 menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan layanan kesehatan, khususnya terkait Universal Health Coverage (UHC).
“Program ini dimulai sejak 2025. Tahun 2026 menjadi fase penyempurnaan dan perbaikan. Kami juga menindaklanjuti sejumlah keluhan terkait UHC sebagai bahan evaluasi, sekaligus mengoptimalkan digitalisasi layanan. Karena itu, kami menyiapkan kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam,” ujar Dikky pada temu pers yang digelar Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (21/1/2026).
PROBIS memungkinkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pada 2025, Sumatera Utara juga berhasil mencapai status Universal Health Coverage (UHC) prioritas.
Capaian tersebut diraih dua tahun lebih cepat dari target yang ditetapkan, dengan tingkat kepesertaan mencapai 100 persen dan rasio keaktifan peserta sebesar 98,6 persen. Hingga saat ini, Pemprov Sumut telah menjalin kerja sama layanan kesehatan dengan 172 rumah sakit, 619 puskesmas, dan 510 klinik yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera Utara.
“Seluruh 15,3 juta penduduk Sumatera Utara ditargetkan memperoleh jaminan kesehatan yang lebih berkualitas. Rumah sakit mitra yang tidak memenuhi standar pelayanan akan kami evaluasi,” tegas Dikky.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Hamid Rijal menyampaikan pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) mutu pelayanan kesehatan. Terkait adanya kasus penolakan pasien yang sempat viral di media, Dinas Kesehatan Sumut telah menurunkan tim untuk melakukan verifikasi langsung ke rumah sakit terkait.
“Kami telah melakukan pengecekan dan klarifikasi, termasuk pengujian standar operasional prosedur (SOP). Hasilnya akan menjadi dasar pengambilan keputusan dan rekomendasi selanjutnya,” ujar Hamid. (V24/RT)







