VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Meski tengah menjalankan tugas dinas di luar provinsi, Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (FORWAkA SUMUT) tetap menyampaikan perhatian dan doa kepada rekan sejawatnya, Syamsir Alam Nasution, yang sedang menjalani masa pemulihan pascaoperasi batu empedu di Rumah Sakit Madani, Jalan Arief Rahman Hakim, Kecamatan Medan Area, Rabu (21/1/2026).
Pesan dan salam tersebut disampaikan melalui Sekretaris FORWAkA SUMUT, T. Andri Pratama, bersama Bendahara Awaluddin Lubis yang hadir langsung menjenguk Syamsir. Kehadiran pengurus FORWAkA SUMUT tersebut menjadi wujud solidaritas dan kebersamaan dalam keluarga besar organisasi.
Dalam pesannya, Ketua FORWAkA SUMUT mendoakan agar Syamsir Alam Nasution segera diberi kesembuhan, pulih sepenuhnya, dan dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala. Ia juga berharap Syamsir dapat segera kembali bergabung untuk melengkapi kebersamaan dan kekompakan FORWAkA SUMUT.
“Semoga lekas pulih dan kembali sehat. FORWAkA SUMUT menantikan kehadiran serta semangat kebersamaan yang selama ini terbangun,” demikian pesan Ketua FORWAkA SUMUT.
Sekretaris FORWAkA SUMUT, T. Andri Pratama, mengatakan bahwa kepedulian terhadap sesama anggota merupakan nilai yang terus dijaga dalam organisasi. Menurutnya, FORWAkA SUMUT tidak hanya menjadi wadah profesi, tetapi juga ruang persaudaraan yang menjunjung solidaritas.
“Ketika salah satu anggota sedang diuji, seluruh keluarga besar FORWAkA SUMUT memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan dukungan, baik secara langsung maupun melalui doa,” ujarnya.
Sementara itu, Bendahara FORWAkA SUMUT Awaluddin Lubis menambahkan bahwa empati dan kebersamaan merupakan kekuatan utama dalam membangun organisasi yang solid. Ia menilai perhatian dan doa dari rekan sejawat menjadi bagian penting dalam proses pemulihan.
Kunjungan tersebut mencerminkan nilai kemanusiaan dan solidaritas yang terus dijaga FORWAkA SUMUT di tengah dinamika profesi jurnalistik. Organisasi ini berharap Syamsir Alam Nasution segera pulih dan kembali beraktivitas bersama rekan-rekan. (V24/Red)






