VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Pedagang Pasar Pusat Pasar Medan menolak keras pembayaran sewa-menyewa kios sebesar 20 persen kepada pedagang yang menyewakan kiosnya kepada orang lain/pihak ketiga.
“Kita menolak keras kebijakan Dirut PUD Pasar Medan, Anggia Ramadhan yang tidak berpihak kepada pedagang pasar tradisional di Medan,” tegas Ketua APPSINDO Medan H. Masrizal Manday, SE pada VIRAL24 di Pasar Pusat Pasar Medan, Jumat (10/7/2026)
Masrizal yang juga tokoh pedagang Pusat Pasar Medan, menegaskan hal itu terkait statement Dirut PUD Pasar Medan tentang penerapan sewa-menyewa kios pedagang kepada pihak ketiga sebesar 20 persen sesuai NJOP yang terbit di Media VIRAL24 edisi, Senin (6/7/2026).
Menurut Masrizal yang mendapat dukungan penuh dari Ketua APPSINDO Sumut H. Agusmar Pily, situasi ekonomi pedagang belakangan ini sudah terpuruk akibat lemahnya daya beli masyarakat saat ini. Artinya, untuk buka dasar saja payah, apalagi dengan adanya beban kewajiban membayar kontribusi tempat berjualan dan kutipan lainnya, seperti jaga malam, kebersihan dan listrik.
Lagi pula, harga sewa-menyewa kios kalau sebelumnya bisa dikisaran Rp40 juta dan sampai Rp50 juta/kios, kini sudah jatuh untuk Rp20 juta/tahun juga tidak ada yang mau.
Kalau kisaran Dirut harga sewa-menyewa kios Pusat Pasar Rp40 juta hingga Rp50 juta /kios/tahun, tidak ada yang mau ditengah sepinya konsumen saat ini.
Apalagi dengan mendapatkan sekitar Rp10 juta/kios/tahun dari NJOP, ini namnya mengada-ngada dan tidak mengertinya Dirut dalam menjalankan tupoksinya orang nomor satu di PUD Pasar Medan.
Ironisnya, alasan kenaikan sewa-menyewa kios untuk memperbaiki sarana dan prasarana (sarpras) Pasar. “Kalau memang Dirut PUD Pasar Medan itu jeli dan mengerti tupoksinya banyak kebijakan lain untuk menggali potensi di pasar tradisional.
Contohnya, menggalang kerjasama dengan pihak ketiga seperti peruntukan jaga malam, kamar mandi, parkir dan lainnya. Ini,malah Dirut PUD Pasar membuat kebijakan kontroversial mengganti kerjasama dengan pihak ketiga.
Untuk itu, jelas Masrizal yang juga Ketua PKDP Medan didampingi tokoh pedagang H. Mefral, H. Anif yang juga Ketua BKM Masjid Raya Pusat Pasar Medan, Ucok Nasution, Dasril, MM, Saud Silalahi, Samsul dan lainnya, akan membawa persoalan ini kepada Wali Kota Medan Rico Waas.
Kami, akan berudensi dan memberikan masukan kepada Wali Kota Medan terkait kebijakan Dirut PUD Pasar Medan Anggia Ramadhan yang tidak berpihak kepada pedagang.
Lagi pula, selama lebih kurang 6 bulan ini, Dirut PUD Pasar Medan tidak pernah berkunjung dan bersosialisasi dengan pedagang Pasar Pusat Pasar Medan. “Kami segera audensi kepada Wali Kota Medan Rico Waas karena antara APPSINDO Sumut ada benang merah karena salah satu pendukung kuat saat pilkada Wali Kota Medan, kata Masrizal. (V24/Erwan)






