VIRAL24.CO.ID – MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya untuk membenahi pengelolaan aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Ia menginstruksikan seluruh jajaran agar mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah dan memastikan tidak ada lagi aset yang terbengkalai.
Penegasan tersebut disampaikan Rico Waas dalam Rapat Lanjutan Penertiban Aset Daerah bersama Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (8/6/2026).
“Saya minta seluruh aset yang kita punya harus bisa berfungsi dengan baik. Jangan sampai menjadi aset terbengkalai. Tahun ini harus dikejar semuanya,” kata Rico.
Di hadapan Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Kota Medan Robi Barus dan anggota pansus lainnya, Rico menekankan pentingnya efisiensi anggaran di tengah masifnya pembangunan kota. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penggunaan anggaran untuk menyewa gedung maupun fasilitas tertentu.
Menurutnya, apabila Pemko Medan masih memiliki aset yang dapat dimanfaatkan, maka aset tersebut harus menjadi prioritas penggunaan sebelum melakukan penyewaan atau pengadaan baru.
“Jangan membeli barang baru jika masih ada aset yang bisa digunakan. Itu pemborosan namanya. Kita harus saving cost,” ujarnya.
Selain mengoptimalkan aset yang masih produktif, Rico juga meminta agar aset yang sudah tidak layak pakai atau tidak lagi memiliki nilai guna, seperti kendaraan dinas yang terbengkalai, segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Barang-barang yang tidak terpakai itu bisa kita lelang sesegera mungkin sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Rico menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Medan, khususnya Pansus Penertiban Aset, yang telah memberikan perhatian terhadap upaya penataan aset daerah. Ia berharap berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti.
“Komunikasi dua arah ini kita bangun agar aset kita bisa diberdayakan secara efektif. Seluruh aspirasi maupun saran dari rekan-rekan dewan pasti menjadi atensi penuh bagi kami,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Kota Medan Robi Barus menyambut baik komitmen yang ditunjukkan Wali Kota Medan dalam upaya pembenahan pengelolaan aset daerah.
Robi mengungkapkan, pihaknya baru saja menyelesaikan studi banding ke Kota Bandung dan DKI Jakarta untuk mempelajari sistem pengelolaan aset yang dinilai efektif dan dapat diterapkan di Kota Medan.
Berdasarkan hasil studi tersebut, Robi menilai sistem pengelolaan aset yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta layak dijadikan referensi.
“Jakarta kami nilai berhasil membangun ekosistem pengelolaan aset yang tertata, mulai dari pendataan digital, pembukuan yang transparan, hingga pengawasan yang ketat terhadap aset bergerak seperti kendaraan dinas,” ungkapnya.
Rapat yang turut dihadiri pimpinan perangkat daerah tersebut juga diisi dengan diskusi mengenai langkah-langkah optimalisasi pemanfaatan aset daerah guna mendukung efisiensi anggaran dan peningkatan pelayanan publik. (Vin)










