Pemko Medan Dorong Perlindungan Ojol Lewat UHC dan BPJS Ketenagakerjaan

Medan4 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Wakil Wali Kota Medan, H Zakiyuddin Harahap, memaparkan sejumlah program unggulan Pemerintah Kota (Pemko) Medan saat berdialog dengan Komando Ojol Indonesia Raya (Kojira) di Aula Kantor DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Sabtu (18/4/2026).

Pertemuan berlangsung interaktif dengan fokus pada perlindungan sosial dan layanan kesehatan bagi pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek online (ojol).

Dalam kegiatan tersebut, Zakiyuddin menilai keberadaan Kojira menjadi wadah strategis untuk menampung aspirasi pengemudi ojol sekaligus mempermudah koordinasi dengan pemerintah.

“Dengan adanya organisasi ini, kami di Pemko Medan lebih mudah menerima masukan dan mencari solusi bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemko Medan telah menjalankan program bantuan sosial melalui skema Program Keluarga Harapan (PKH) daerah. Program ini menyasar warga lanjut usia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah pusat.

“Penerima manfaat mendapatkan Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun. Masyarakat cukup menyerahkan Kartu Keluarga ke kepala lingkungan atau kelurahan untuk didata,” kata Zakiyuddin.

Selain itu, Pemko Medan juga mengoptimalkan layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC). Warga ber-KTP Medan dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.

Zakiyuddin menyebut Medan menjadi salah satu daerah pelopor pelaksanaan UHC di Sumatera Utara, meski diakui masih terdapat kendala kapasitas rumah sakit.

“Memang sering penuh karena tidak hanya warga Medan, tetapi juga dari daerah lain di Sumut. Namun UHC tetap berjalan dan bisa diakses cukup dengan KTP,” jelasnya.

Dalam upaya perlindungan kerja, Pemko Medan mendorong pengemudi ojol untuk terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran dapat difasilitasi melalui kepala lingkungan.

“Program ini penting agar pekerja informal memiliki jaminan jika terjadi risiko kerja, termasuk kecelakaan,” ujarnya.

Menjawab kekhawatiran ojol terkait kasus kecelakaan dan tindak kriminal yang tidak ditanggung BPJS, Pemko Medan menyiapkan skema pembiayaan melalui RSUD Dr Pirngadi.

Pemerintah kota, kata Zakiyuddin, mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk membantu biaya pengobatan korban kecelakaan maupun tindak kriminal bagi warga ber-KTP Medan.

“Jika tidak ditanggung BPJS, bisa ditangani di RSUD Pirngadi. Ini bentuk perlindungan dari Pemko,” katanya.

Selain itu, Pemko Medan juga bekerja sama dengan Balai Pelatihan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyediakan program pelatihan keterampilan. Namun, partisipasi masyarakat dinilai masih rendah.

Zakiyuddin mendorong anggota Kojira memanfaatkan program tersebut, baik untuk diri sendiri maupun keluarga.

Pertemuan yang dihadiri Pembina Kojira Meriyawaty Amelia Prasetio (Bunda Yin), Ketua Umum DPP Kojira Rudi Zulham Hasibuan, serta pengurus Kojira Dewi Budiarti ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah dan komunitas ojol di Kota Medan.

Pemko Medan juga mengimbau masyarakat aktif mencari informasi terkait program pemerintah melalui kelurahan maupun kanal resmi dinas terkait. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *