Bapenda Medan Optimalkan Pajak Daerah melalui Implementasi QRESTO

Medan3 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus memperkuat upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui implementasi Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO). Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, usai Rapat Koordinasi Capaian Penerimaan Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan (HRH) serta QRESTO, Senin (27/7/2026).

Dalam rapat tersebut, M. Agha Novrian didampingi Sekretaris Bapenda Kota Medan Ali Fitri Harahap dan Kepala Bidang Hotel, Restoran, dan Hiburan (HRH) Irfan Parlindungan Lubis.

M. Agha Novrian mengatakan, Bapenda Kota Medan terus mengintensifkan sosialisasi QRESTO secara door-to-door dengan mendatangi langsung para wajib pajak restoran bersama tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Kota Medan dan Bank Sumut. Langkah tersebut dilakukan agar pelaku usaha memahami mekanisme, manfaat, serta kemudahan yang ditawarkan sistem dalam pengelolaan pajak restoran secara transparan, akuntabel, dan efisien.

“QRESTO tidak hanya memberikan kemudahan administrasi bagi pelaku usaha, tetapi juga menjamin transparansi transaksi sehingga pajak restoran yang dibayarkan masyarakat tercatat dan tersalurkan sesuai ketentuan. Melalui implementasi QRESTO, kami optimistis kepatuhan wajib pajak meningkat dan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dapat terus dioptimalkan,” ujar M. Agha Novrian.

Ia menambahkan, Bapenda Kota Medan berkomitmen melanjutkan sosialisasi QRESTO secara bertahap melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif bersama Bank Sumut. Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas implementasi sistem sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola perpajakan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel.

Melalui implementasi QRESTO, Bapenda Kota Medan berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat sehingga berdampak positif terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Medan. (V24/ART/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *