VIRAL24.CO.ID – PEMATANGSIANTAR – Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar kembali melaksanakan patroli hingga subuh guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kegiatan yang dimulai pada, Minggu (8/2/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB, petugas mengamankan empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan bahwa patroli tersebut bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran berbagai penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Sasaran patroli meliputi premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, serta tawuran,” ujar IPTU Agustina.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu menerima arahan terkait tindakan secara humanis serta pembagian tugas dari Perwira Pengawas (Pawas) di Mako Polres Pematangsiantar.
Selanjutnya, tim melaksanakan patroli di sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah pengendara yang berkendara secara ugal-ugalan dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Terhadap pelanggaran tersebut, petugas memberikan imbauan dan teguran sebagai langkah pembinaan.
Selain itu, Timsus Dayok Mirah juga mengamankan empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Petugas melakukan tindakan tegas namun tetap humanis dengan meminta para pengendara melepas knalpot brong dari sepeda motor masing-masing.
“Petugas juga memberikan imbauan agar para pengendara senantiasa tertib berlalu lintas serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku,” pungkas IPTU Agustina. (V24/RT)










