VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD), dr. Faisal Arbie, mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan segera beralih dari sistem penerimaan pajak manual ke digital guna memaksimalkan potensi PAD.
Hal tersebut disampaikan Faisal usai rapat pembahasan dengan Bapenda di Gedung DPRD Medan, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, sistem manual atau assemblage yang selama ini digunakan berpotensi menimbulkan kebocoran penerimaan pajak daerah.
Faisal menyebut, Pansus DPRD Medan telah sepakat merekomendasikan penerapan sistem digital dan penganggarannya akan dimasukkan dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, sehingga dapat direalisasikan pada 2027.
Sistem yang dimaksud meliputi pelaporan dan pembayaran pajak secara elektronik, seperti e-Filing, e-Payment, e-SPT, serta sistem administrasi pajak berbasis online. Ia menilai, sejumlah objek pajak memiliki potensi besar namun belum optimal, di antaranya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, air bawah tanah, dan parkir.
Faisal menambahkan, sektor pajak hotel, restoran, dan hiburan merupakan penyumbang terbesar PAD Kota Medan yang perlu dioptimalkan. Ia optimistis, dengan sistem digital, PAD Kota Medan berpotensi meningkat hingga Rp5 triliun dari capaian saat ini sekitar Rp3 triliun.
Selain itu, Pansus juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah objek pajak, seperti restoran, mal, dan lokasi parkir. Faisal turut mendorong Bapenda untuk menagih tunggakan pajak yang mencapai lebih dari Rp2 triliun sejak 1994. (Vin)










