Nongkrong di ATM Sambil Bawa Golok, Pemuda Diamankan Timsus JCS

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Tim Khusus Jaga Cegah dan Sigap (JCS) Polrestabes Medan mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam berupa sebilah golok di dalam ruang mesin ATM di Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Medan.

Penindakan dilakukan pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait keberadaan seorang pemuda yang duduk di ruang ATM sambil memegang golok.

Katim Timsus JCS Polrestabes Medan, Bripka Prasetya Imran Lucky Nasution, Sabtu (21/2/2026), mengatakan penangkapan dilakukan saat tim melaksanakan patroli cegah kejahatan jalanan.

“Penindakan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pemuda yang berada di ruang ATM membawa golok. Saat itu tim juga sedang melaksanakan patroli rutin,” ujarnya.

Keberadaan pemuda tersebut dinilai meresahkan warga yang hendak melakukan transaksi. Beberapa warga mengaku takut melihat yang bersangkutan duduk sambil memainkan telepon genggam dengan golok di tangan.

Pemuda tersebut kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari tangan yang bersangkutan, petugas menyita satu bilah golok sebagai barang bukti.

“Yang bersangkutan mengaku menyesal telah membawa golok tersebut,” kata Lucky.

Ia menegaskan, Timsus JCS Polrestabes Medan akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan menjaga situasi tetap kondusif, khususnya pada jam-jam rawan.

Sementara itu, pejabat Pemerintah Kota Medan, M. Sofyan, menyatakan fenomena kejahatan jalanan, termasuk begal, masih menjadi kekhawatiran warga, terutama pengendara sepeda motor pada waktu tertentu.

Menurutnya, keberadaan Timsus JCS dan layanan Call Center 110 Polrestabes Medan merupakan langkah tepat dalam upaya pencegahan dan penindakan kejahatan.

“Peran Polrestabes Medan sangat kita butuhkan. Kami berharap masyarakat mendukung upaya Polri dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat,” ujarnya.

Polrestabes Medan mengimbau masyarakat segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *