MTQ Medan Dikritik, DPRD Desak APH Usut Penggunaan Anggaran Rp 1,6 Miliar

Politik3 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Komisi I DPRD Kota Medan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut penggunaan anggaran sebesar Rp1,6 miliar dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-59 Kota Medan tahun 2026.

Desakan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Medan, Senin (4/5/2026), menyusul sorotan terhadap kinerja vendor pelaksana, PT Angsamas Ratu Tama, yang dinilai tidak maksimal.

Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, menilai proses pengadaan patut dipertanyakan, mengingat perusahaan yang sama kembali menjadi pemenang tender meski menuai kritik pada pelaksanaan sebelumnya.

“Ini perlu diusut. Kinerja ULP Pemko Medan harus dipertanyakan. Mengapa pemenang tendernya itu-itu saja,” ujar Reza, menimpali pernyataan anggota Komisi I, Robbi Barus.

Rapat tersebut dipimpin Reza Pahlevi Lubis didampingi Wakil Ketua Muslim serta anggota Margaret MS dan Edi Syahputra. Turut hadir Inspektorat Kota Medan, Camat Medan Sunggal Irfan Abdillah, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta pihak vendor.

RDP digelar menyikapi keluhan masyarakat yang viral di media sosial terkait pelaksanaan MTQ yang dinilai semrawut. Bahkan, Wali Kota Medan sebelumnya juga menyoroti kinerja vendor yang menyebabkan keterlambatan pelaksanaan dan ketidaknyamanan pengunjung.

Komisi I menilai, dengan anggaran yang cukup besar, kondisi di lapangan tidak mencerminkan kesiapan yang memadai. Area venue dilaporkan masih berlumpur, becek, dan licin. Selain itu, alat berat masih beroperasi di area yang telah difungsikan sebagai lokasi parkir, sehingga menghambat akses pengunjung menuju arena utama.

Reza menyayangkan terpilihnya kembali vendor dengan rekam jejak yang dinilai kurang baik. Ia menegaskan, perusahaan yang tidak mampu memberikan layanan maksimal seharusnya masuk dalam daftar hitam.

“Kami minta Inspektorat melakukan pemeriksaan mendalam sebelum masuk ke ranah hukum. Harus ada sanksi bagi vendor yang gagal menjalankan tugas,” tegasnya.

Selain itu, Komisi I juga menyoroti aspek administratif. Mereka menilai pengelolaan anggaran MTQ seharusnya berada di bawah Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Medan, bukan di tingkat kecamatan.

Komisi I juga mengingatkan agar proses pengadaan berjalan profesional, mengingat MTQ merupakan kegiatan keagamaan yang sakral. Dalam rapat tersebut, Reza juga mengkritik sikap Camat Medan Sunggal yang dinilai cenderung membela pihak vendor. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait