VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, meminta Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan bencana alam yang melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat sebagai Status Bencana Nasional. Menurutnya, pemerintah daerah tidak lagi mampu menangani besarnya jumlah korban dan kerugian yang ditimbulkan.
“Mengingat kasus bencana yang dahsyat dan menimbulkan kerugian serta korban jiwa cukup besar, Presiden RI supaya menetapkan Status Bencana Nasional,” ujar Paul Mei Anton kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).
Paul menilai bantuan dari pemerintah daerah, baik tingkat kota maupun provinsi, masih sangat minim dan tidak mampu memenuhi kebutuhan para korban. Kondisi tersebut membuat para penyintas banjir mengalami trauma berkepanjangan dan tidak memperoleh penanganan yang memadai.
Ia mencontohkan kondisi di Medan, di mana banyak warga terdampak banjir merasa diabaikan karena minimnya keterlibatan Pemko Medan dalam penyaluran bantuan. Paul menegaskan bahwa penetapan Status Bencana Nasional memungkinkan pemerintah pusat mengambil alih penanganan dan menyediakan bantuan dalam skala yang lebih besar. “Pemerintah pusat akan mampu menyanggupi segala kebutuhan korban banjir,” katanya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa upaya pemulihan pascabencana juga belum menunjukkan progres berarti. Bantuan dari Pemko Medan dinilai sangat terbatas, sehingga warga belum mendapatkan kepastian terkait pemulihan rumah, kesehatan, maupun kebutuhan dasar lainnya. Paul berharap pemerintah pusat dapat segera mengakomodasi seluruh kebutuhan penyintas.
Lebih lanjut, Paul menegaskan bahwa skala bencana saat ini telah melampaui kapasitas pemerintah daerah maupun provinsi. Kerusakan fasilitas publik, hunian warga, hingga akses jalan yang terputus menunjukkan perlunya intervensi penuh pemerintah pusat. “Skala bencana ini sudah melampaui kemampuan daerah. Negara harus hadir secara total, dan itu hanya bisa dilakukan melalui penetapan Status Bencana Nasional,” tegasnya. (Vin)






