VIRAL24.CO.ID – JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26–28 Agustus 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”.
Rakornas menjadi forum untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung iklim investasi, dan mempercepat pencapaian program strategis nasional.
Direktur Jenderal Otda, Akmal Malik, mengatakan kegiatan ini dilatarbelakangi perlunya perbaikan iklim investasi di daerah, terutama terkait kemudahan perizinan dan kepastian hukum. Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan, realisasi investasi pada triwulan I 2025 melambat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
“Produk hukum daerah berperan penting sebagai instrumen legal yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Selain menjadi landasan perizinan berusaha di daerah, keberadaan produk hukum daerah dapat menarik minat investor karena mencerminkan komitmen pemerintah daerah terhadap kepastian hukum,” ujar Akmal di Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Rakornas akan dihadiri gubernur, bupati/wali kota, pimpinan DPRD, kepala biro hukum provinsi, pelaku usaha, asosiasi profesi, organisasi kemasyarakatan, dan pihak terkait lainnya. Agenda meliputi apel bersama, penandatanganan kesepakatan sinkronisasi dan harmonisasi pembentukan produk hukum daerah oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum, diskusi panel dengan narasumber nasional, pemberian penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah, serta pembukaan UMKM Expo 2025. (V24/M.Rambe)











