VIRAL24.CO.ID – TEBING TINGGI – Guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) untuk SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi tahun anggaran 2024, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kota Tebing Tinggi, Kamis (30/10/2025).
Dua lokasi yang digeledah yakni Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang berada di kompleks Kantor Wali Kota Tebing Tinggi.
Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., melalui Plh. Asisten Intelijen Bani Ginting, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut dari proses penyelidikan dan pendalaman terhadap dugaan korupsi pada proyek tersebut.
“Benar, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut saat ini masih bekerja melakukan penggeledahan di Kota Tebing Tinggi,” ujar Bani Ginting kepada wartawan.
Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut, tim penyidik melakukan pemeriksaan di ruang kerja Kepala Dinas, Kepala Badan, serta beberapa ruangan lain di dua kantor tersebut untuk mencari dokumen fisik maupun elektronik yang diduga berkaitan dengan kegiatan pengadaan smartboard tahun anggaran 2024.
“Setelah penggeledahan ini, kami berharap dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan sehingga penanganan dugaan tindak pidana korupsi ini semakin terang benderang. Hasil kerja tim di lapangan akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Sumut, Arif Kadarman, S.H., M.H., menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Tim penyidik dalam melakukan penggeledahan ini telah sesuai dengan aturan KUHAP. Kami telah memperoleh surat persetujuan atau penetapan geledah dari Pengadilan Negeri Medan Nomor 11/Pen.Pid.Sus-TPK.GLD/2025/PN.Mdn, yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat perintah penggeledahan dari Kajati Sumatera Utara Nomor Print-12/L.2/Fd.2/10/2025,” jelas Arif. (V24/Red-01)






