VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, mengaku kecewa atas ketidakhadiran Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas proyek Bus Rapid Transit (BRT) di Gedung DPRD Medan, Senin (8/6/2026). Menurutnya, kehadiran Kadishub diperlukan untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan proyek, termasuk dukungan anggaran dan dampaknya bagi Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Kadishub Medan Absen di RDP, DPRD Pertanyakan Transparansi Proyek BRT







