Jelang Ramadhan, DPRD Medan Minta Pasar Murah Tepat Sasaran

Politik145 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, mendesak Pemerintah Kota Medan untuk memperketat pengawasan pelaksanaan Pasar Murah selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah.

Menurut Afandi, lemahnya pengawasan selama ini kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengambil keuntungan, sehingga masyarakat yang membutuhkan justru tidak mendapatkan akses terhadap kebutuhan pokok bersubsidi tersebut.

“Sering kali sembilan bahan pokok cepat habis, padahal waktunya masih siang. Ini bukan hal baru dan terus berulang setiap tahun. Artinya, pengawasan di lapangan masih lemah dan memberi celah oknum tertentu untuk bermain,” ujar Afandi kepada wartawan, Selasa (17/2/2026).

Ia menilai, fenomena habisnya bahan pokok sejak siang hari menimbulkan dugaan adanya praktik tidak sehat dalam distribusi Pasar Murah yang merugikan masyarakat.

Afandi menegaskan, apabila ditemukan oknum di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun kepala lingkungan yang terbukti melakukan kecurangan, maka harus diberikan sanksi tegas guna memberikan efek jera.

“Kalau ada oknum kecamatan, kelurahan, atau kepala lingkungan yang kedapatan curang, harus ditindak tegas. Supaya ada efek jera dan menjadi pelajaran bagi yang lain,” tegasnya.

Selain distribusi, Afandi juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap keakuratan timbangan bahan pokok yang dijual. Ia meminta agar tidak ada praktik pengurangan takaran yang dapat merugikan masyarakat.

“Masalah timbangan juga harus diawasi. Jangan sampai ada yang coba-coba mengurangi takaran. Program ini untuk membantu masyarakat, bukan untuk dimanfaatkan,” katanya.

Afandi berharap pengawasan yang lebih ketat dapat memastikan program Pasar Murah berjalan tepat sasaran serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, khususnya di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.

Ia menambahkan, program Pasar Murah merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *