Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Tangkap Terduga Pengedar Ekstasi

VIRAL24.CO.ID – PEMATANGSIANTAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dengan mengamankan seorang pria berinisial GG (43). Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 18 butir pil yang diduga ekstasi dengan berat bruto 9,20 gram.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyimpanan narkotika di kawasan Jalan Simbolon, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 00.50 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Ipda Hezron A. Simarmata melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan GG di lokasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, GG mengaku masih menyimpan narkotika di pekarangan rumahnya di Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sebuah kotak rokok yang berisi satu plastik klip berisi 18 butir pil yang diduga ekstasi.

Selain barang bukti narkotika, polisi turut menyita satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Dalam pemeriksaan, GG mengaku memperoleh pil yang diduga ekstasi itu dari seorang pria berinisial R. Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait.

Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap pemasok dan memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar,” ujar Irwanta, Rabu (5/8/2026). (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *