VIRAL24.CO.ID – JAKARTA – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., secara resmi menutup Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 di Aula Sasana Adhika Karyya, Kampus A Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Pelatihan yang diikuti pejabat eselon III dan IV Kejaksaan RI tersebut merupakan bagian dari upaya Badan Diklat memperkuat kapasitas aparatur sekaligus membangun budaya kerja yang adaptif, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Kejaksaan.
Dalam sambutannya, Harli Siregar menegaskan bahwa seluruh rangkaian pembelajaran, mulai dari pendalaman materi, pembahasan studi kasus, simulasi hingga evaluasi, merupakan investasi strategis bagi penguatan kapasitas kelembagaan Kejaksaan. Ia juga mengapresiasi kedisiplinan dan komitmen seluruh peserta selama mengikuti pelatihan.
“Keberhasilan menyelesaikan pelatihan ini bukanlah titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus Saudara wujudkan secara nyata di tempat tugas masing-masing,” ujar Harli.
Menurutnya, Badan Diklat Kejaksaan RI kini telah bertransformasi menjadi lembaga yang tidak hanya menyelenggarakan pembelajaran administratif, tetapi juga berperan sebagai penggerak pengembangan kapabilitas institusional dalam mendukung kualitas penegakan hukum menuju Indonesia Emas 2045.
Ia menegaskan, kompetensi manajemen risiko yang diperoleh peserta harus menjadi instrumen utama dalam menjaga akuntabilitas, integritas, dan peningkatan kinerja institusi. Manajemen risiko, lanjutnya, tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap proses pengambilan keputusan.
“Kemampuan mengenali, menganalisis, mengendalikan, serta memitigasi risiko merupakan fondasi penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan memastikan tujuan organisasi tercapai secara efektif,” katanya.
Lima Instruksi Strategis
Pada penutupan pelatihan, Harli Siregar menyampaikan lima instruksi kepada seluruh alumni sebagai pedoman penerapan manajemen risiko di satuan kerja masing-masing, yakni:
- Menjadi agen perubahan (agent of change) sekaligus pelopor budaya sadar risiko (risk awareness) dengan menerapkan prinsip good governance dan memperkuat Unit Kepatuhan Internal (UKI).
- Mengoptimalkan mitigasi risiko melalui implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk memetakan, menganalisis, dan mengendalikan risiko operasional maupun strategis.
- Mengembangkan learning agility, yakni pola pikir adaptif, analitis, independen, dan bebas intervensi dalam menghadapi dinamika penegakan hukum.
- Mengintegrasikan manajemen risiko dalam setiap proses perencanaan, penyusunan kebijakan, dan pengambilan keputusan.
- Terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan lingkungan strategis.
Harli berharap seluruh alumni mampu menjadi teladan dalam penerapan tata kelola yang baik di lingkungan kerjanya.
“Tunjukkan bahwa alumni Pelatihan Manajemen Risiko Badan Diklat Kejaksaan RI adalah aparatur penegak hukum yang profesional, berintegritas tinggi, serta mampu menjadi role model dalam penguatan kualitas tata kelola di satuan kerja masing-masing,” pesannya.
Di akhir sambutan, Harli menyampaikan apresiasi kepada seluruh widyaiswara, tenaga pengajar, dan panitia atas dedikasi mereka selama penyelenggaraan pelatihan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Kapusdiklat Mapim), Dr. Tengku Rachman, melaporkan bahwa Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 berlangsung sejak 23 Juli hingga 3 Agustus 2026 dan diikuti pejabat eselon III dan IV Kejaksaan RI.
Pada upacara penutupan, Kabid Penyelenggara Diklat Mapim Zulfikar Nasution, S.H., M.H. bertindak sebagai wira upacara, sedangkan Afrizal Chair, S.H., M.H., Kasubid pada Pusdiklat Mapim, dipercaya sebagai komandan upacara.
Melalui pelatihan tersebut, Badan Diklat Kejaksaan RI menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan berintegritas, sekaligus memperkuat tata kelola berbasis manajemen risiko guna mendukung terwujudnya institusi penegak hukum yang modern dan terpercaya. (V24/Rel)










