Hakordia 2025, Penggiat Antikorupsi Ingatkan Kades Sragen Jauhi Praktik KKN

Sragen53 views

VIRAL24.CO.ID – SRAGEN – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Penggiat Antikorupsi Anik D mengimbau seluruh Kepala Desa di Kabupaten Sragen untuk menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Jumat (12/12/2025).

Anik menegaskan bahwa pada tahun 2025 telah ada oknum Kepala Desa di Kabupaten Sragen yang mendekam di balik jeruji besi karena kasus tindak pidana korupsi. Ia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh Kepala Desa agar tidak melakukan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Sudah ada Kepala Desa yang dipenjara akibat dugaan korupsi. Kami berharap kejadian ini benar-benar menjadi perhatian dan pembelajaran bagi semua Kepala Desa untuk tidak melakukan kecurangan dalam menjalankan pemerintahan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, terutama dalam mengawasi pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program di tingkat desa. Menurutnya, pengawasan publik akan mempersempit ruang bagi oknum aparat desa yang mencoba melakukan penyimpangan demi kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan tertentu. (Anik D) 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *