VIRAL24.CO.ID – SRAGEN – Proyek pembangunan gedung di Sekolah Menengah Pertama (SMP) PGRI 17 Miri, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, di lokasi pekerjaan tidak terlihat papan informasi proyek yang lazim memuat nama kegiatan, sumber anggaran, nilai anggaran, serta identitas pelaksana pembangunan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, Sukisno, menjelaskan bahwa proyek revitalisasi tersebut merupakan program pemerintah pusat yang dilaksanakan secara swakelola sehingga tidak didampingi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen.
“Anggaran revitalisasi langsung dari pusat, mas. Pengerjaannya swakelola, jadi kami tidak mendampingi,” ujar Sukisno melalui pesan WhatsApp, Senin (20/7/2026).
Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sragen, Prihantomo, S.Pd., M.Pd., mengaku belum mengetahui besaran anggaran proyek tersebut. Menurutnya, dana revitalisasi ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening Panitia Pelaksana Pembangunan Sekolah (P2S).
“Saya belum tahu, mas, karena anggaran langsung ke pihak sekolah,” katanya singkat.
Ketiadaan papan informasi proyek turut mendapat sorotan dari pegiat antikorupsi Solo Raya, Anggit Sugesti. Menurutnya, tidak dipasangnya papan informasi proyek patut dipertanyakan karena proyek tersebut menggunakan anggaran negara yang seharusnya dikelola secara terbuka dan akuntabel.
“Kenapa tidak dipasang? Itu anggaran negara. Ada apa, Bapak-Ibu panitia?” ujar Anggit.
Ia berharap informasi tersebut dapat menjadi bahan awal bagi aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan audit investigasi apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek. Anggit juga menyatakan kesiapannya untuk menyampaikan laporan atau pengaduan apabila diperlukan.
“Semoga informasi ini dapat menjadi data awal bagi APH untuk melakukan audit investigasi. Jika memang diminta membuat laporan atau pengaduan, saya juga bersedia,” katanya.
Selain itu, muncul informasi yang menyebutkan bahwa Ketua Komite Sekolah SMP PGRI 17 Miri diduga tidak mengetahui adanya pembangunan gedung yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat. Informasi tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan proyek revitalisasi di sekolah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Panitia Pelaksana Pembangunan Sekolah (P2S) maupun pihak SMP PGRI 17 Miri belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak dipasangnya papan informasi proyek serta mekanisme pengelolaan anggaran revitalisasi tersebut. (Susantomo)






