Gebyar Pajak 2026 Dituding Jadi Modus Pejabat Bapenda Sumut Kuras Anggaran

Headline, Sumut95 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution didesak untuk membatalkan lelang Even Organizer (EO) kegiatan Gebyar Pajak Sumatera Utara yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut. Kegiatan tersebut dinilai lebih banyak menimbulkan mudarat dibandingkan manfaat bagi masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan aktivis antikorupsi di Medan, Andi Nasution, yang mempertanyakan alokasi anggaran sebesar Rp28 miliar untuk kegiatan yang diklaim bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.

“Anggaran sebesar itu digunakan untuk kegiatan yang dilaksanakan empat kali sepanjang 2026 dan berpusat di Aula Kantor Bapenda Sumut. Pertanyaannya, apakah kegiatan seremonial di satu lokasi ini benar-benar efektif meningkatkan kesadaran wajib pajak di 33 kabupaten/kota?” ujar Andi kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, Bapenda Sumut perlu memberikan penjelasan yang rasional dan berbasis data terkait efektivitas kegiatan tersebut dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB.

Selain soal urgensi, Andi juga menyoroti persyaratan lelang yang dinilainya janggal dan berpotensi diskriminatif. Salah satu syarat yang dipersoalkan adalah kewajiban penyedia jasa memiliki pengalaman hingga 85 kontrak pekerjaan dalam satu tahun terakhir. Bahkan, bagi penyedia yang tergabung dalam kelompok atau grup usaha, pengalaman yang dipersyaratkan mencapai 859 kontrak dalam kurun tiga tahun.

“Persyaratan seperti ini sangat sulit dipenuhi secara wajar. Jika memang ada penyedia yang memenuhi, maka harus dilakukan klarifikasi mendalam terhadap rekam jejak dan kebenaran pengalaman tersebut,” tegasnya.

Ia juga menyoroti minimnya peserta yang mengajukan penawaran. Dari 29 penyedia yang mendaftar, hanya dua perusahaan yang memasukkan penawaran. Salah satunya, kata Andi, belum pernah tercatat sebagai pemenang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Bahkan berdasarkan penelusuran daring, perusahaan tersebut justru terindikasi bergerak di bidang transaksi kayu bulat. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar,” ujar mantan Sekretaris Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumut tersebut.

Atas dasar itu, Andi menduga lelang tersebut berpotensi menjadi modus untuk menghabiskan anggaran negara demi kepentingan tertentu. Ia juga mengingatkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih sangat dibutuhkan untuk pemulihan pascabencana.

“Pemprov Sumut masih membutuhkan anggaran lebih dari Rp1,1 triliun untuk perbaikan infrastruktur pascabanjir dan longsor akhir 2025 lalu. Luka korban bencana belum sembuh, mengapa justru ada kegiatan yang terkesan hura-hura?” katanya.

Selain mendesak pembatalan lelang, Andi juga meminta Gubernur Bobby Nasution mengevaluasi kinerja Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor Hasibuan dan Sekretaris Bapenda Rudi Hadian Siregar, serta pejabat terkait yang bertanggung jawab atas perencanaan kegiatan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Bapenda Sumut belum memberikan tanggapan resmi atas kritik tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kepala dan Sekretaris Bapenda Sumut masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *