VIRAL24.CO.ID – TEBING TINGGI – Kanit Binmas Polsek Padang Hilir Ipda K. Napitupulu bersama Bhabinkamtibmas Bripka Mhd Ayub Damanik melaksanakan mediasi atau problem solving terhadap cekcok antarwarga terkait permasalahan lahan di Jalan Baja, Lingkungan IV, Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Kamis (29/1/2026).
Perselisihan tersebut terjadi antara Syawal Damanik dan keluarga almarhum Terima Ginting terkait rencana pembongkaran tembok pagar rumah yang akan digunakan sebagai akses jalan. Sebelumnya, pihak keluarga almarhum Terima Ginting menyatakan keberatan atas rencana pembongkaran tersebut.
Menindaklanjuti permasalahan itu, petugas kepolisian melakukan mediasi dengan mengedepankan pendekatan musyawarah dan pemberian pemahaman kepada kedua belah pihak. Hasilnya, keluarga almarhum Terima Ginting menyatakan kesediaannya untuk dilakukan pembongkaran tembok pagar demi keperluan akses jalan.
Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas kemudian memastikan penyelesaian persoalan dilakukan secara damai dan kekeluargaan. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat mencegah persoalan serupa terulang kembali serta mengakhiri perselisihan yang terjadi.
Melalui mediasi ini, Polsek Padang Hilir berharap hubungan antarwarga kembali harmonis dan situasi kamtibmas di lingkungan setempat tetap kondusif. (V24/RT)






