VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Sekretaris Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Medan, Saipul Bahri SE, menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda dengan nilai sebesar Rp 6,9 triliun lebih. Dalam persetujuan tersebut, Fraksi NasDem juga menyampaikan sejumlah saran dan harapan kepada Pemko Medan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pernyataan itu disampaikan Saipul Bahri dalam penyampaian pendapat Fraksi NasDem atas Ranperda APBD TA 2026 pada rapat paripurna DPRD Medan, Rabu (26/11/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Cun Sen, didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen SKM serta anggota dewan lainnya. Penandatanganan dokumen paripurna turut difasilitasi Sekwan M. Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak SH MH.
Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas; Wakil Wali Kota Medan, M. Zakiyuddun Harahap; para pimpinan OPD; serta para camat.
Dalam penyampaiannya, Saipul menyoroti penyaluran bantuan sosial Pemko Medan yang dinilai masih belum efektif dan tidak tepat sasaran. Ia menyebut masih banyak warga kurang mampu yang belum tersentuh bantuan, sementara penerima yang terdaftar justru berasal dari kalangan mampu.
Karena itu, Fraksi NasDem meminta Dinas Sosial melakukan pendataan ulang secara serius serta melakukan verifikasi langsung untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Fraksi NasDem juga menyoroti pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) yang diberlakukan sejak 2022. Menurut Saipul, masih ditemukan sejumlah permasalahan, seperti Puskesmas yang menolak merujuk pasien ke rumah sakit, serta adanya penolakan pasien UHC oleh rumah sakit. “Ini menunjukkan perlunya sosialisasi yang lebih masif ke pihak rumah sakit,” ujarnya.
Meski begitu, Fraksi NasDem menyatakan dukungan terhadap upaya Pemko Medan meningkatkan pelayanan kesehatan melalui program UHC Premium, agar tidak ada lagi pasien yang ditolak dengan alasan kamar penuh maupun dipulangkan sebelum sembuh.
Saipul juga meminta Pemko Medan lebih fokus pada penanganan banjir, khususnya pengerjaan drainase menjelang akhir 2025 yang bertepatan dengan musim penghujan. Ia mendesak pemerintah menemukan solusi teknis yang lebih optimal.
Terkait kebijakan parkir, Fraksi NasDem mengingatkan Pemko Medan agar mematuhi ketentuan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Menurut Saipul, retribusi parkir harus disertai pemberian jasa layanan kepada masyarakat dan adanya pertanggungjawaban jika terjadi kehilangan atau kerusakan kendaraan.
Fraksi NasDem menyampaikan komponen APBD yang disetujui, yaitu:
I. Pendapatan Daerah Rp 6.795.141.044.572 (enam triliun tujuh ratus sembilan puluh lima miliar seratus empat puluh satu juta empat puluh empat ribu lima ratus tujuh puluh dua rupiah)
II. Belanja Daerah Rp 6.900.214.620.675 (enam triliun sembilan ratus miliar dua ratus empat belas juta enam ratus dua puluh ribu enam ratus tujuh puluh lima rupiah)
III. Pembiayaan Daerah:
– Penerimaan Pembiayaan: Rp 105.073.576.103 (seratus lima miliar tujuh puluh tiga juta lima ratus tujuh puluh enam ribu seratus tiga rupiah.)
– Pengeluaran Pembiayaan: Rp 0
Pembiayaan Netto: Rp 105.073.576.103 (seratus lima miliar tujuh puluh tiga juta lima ratus tujuh puluh enam ribu seratus tiga rupiah).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen SKM, menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain meminta seluruh OPD menjalankan program skala prioritas serta memastikan efisiensi anggaran tidak menurunkan kualitas pelayanan publik. “Seluruh pimpinan OPD diharapkan meningkatkan kinerja agar anggaran digunakan dengan baik dan tepat sasaran,” ujarnya. (Vin)






