Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur di Medan Denai

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area meringkus dua pria terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Jermal XI, Komplek Graha Rahayu, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai. Dalam penangkapan tersebut, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua pelaku karena berupaya melarikan diri.

Kedua pelaku masing-masing bernama Bambang Hermanto (19), warga Jalan Beringin Pasar 7, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dan Azizan (20), warga Jalan Datuk Kabu Pasar 3, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Medan Area Kompol Ainul Yaqin, S.I.K., menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 02.13 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di dalam pagar rumah, namun pagar tidak tergembok meski stang kendaraan dalam kondisi terkunci.

“Sekira pukul 08.20 WIB, korban terbangun dan diberitahu saksi bahwa pagar rumah dalam keadaan terbuka. Setelah dicek, sepeda motor sudah tidak berada di tempat,” kata Kompol Ainul, Senin (2/2/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hijau dengan nomor polisi BK 4432 ALU, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp34 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Area dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/53/I/2026/SPKT/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumut atas nama pelapor Elpa Syahroni Nasution.

Lebih lanjut, Kompol Ainul menyebutkan penangkapan dilakukan pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Mhd Yusuf Dabutar, S.H., M.H., memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan kedua pelaku.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku untuk dilakukan pengembangan,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua helai sweater hitam, satu celana hitam yang digunakan saat beraksi, serta uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil penjualan sepeda motor curian.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain berinisial Dani di kawasan Jalan Datuk Kabu Pasar 3, kedua tersangka tiba-tiba berusaha melarikan diri.

“Petugas memberikan dua kali tembakan peringatan ke udara. Karena tidak diindahkan, petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua pelaku,” kata Ainul.

Setelah itu, kedua tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis sebelum digelandang kembali ke Polsek Medan Area guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *