VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Kota Medan tengah giat melakukan pembangunan. Hampir setiap hari, gedung baru, rumah, hingga hotel bermunculan di berbagai sudut kota. Namun, di balik semangat pembangunan tersebut, muncul persoalan serius yang kerap luput dari perhatian: kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, kepada wartawan di Gedung DPRD Medan, Senin (27/10/2025). Menurutnya, salah satu penyebab utama kebocoran PAD adalah lemahnya peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
Afandi mencontohkan sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai salah satu sumber penting PAD yang semestinya dapat menopang keuangan daerah. Namun, di lapangan, masih banyak pembangunan di Medan yang tidak memiliki izin lengkap. Sebagian masih dalam proses pengurusan, bahkan ada yang belum mengantongi izin sama sekali, tetapi tetap berjalan tanpa hambatan.
Afandi menegaskan, lemahnya penegakan Perda seperti ini menyebabkan PAD Kota Medan berpotensi terus bocor. Banyak pembangunan yang tidak tertib izin, retribusi yang tak tertagih, dan potensi pajak yang hilang begitu saja. Ia menambahkan, Perda dibuat bukan untuk dilanggar, tetapi untuk menciptakan kota yang tertib dan berkeadilan. Setiap pelanggaran yang dibiarkan sejatinya adalah kerugian bagi masyarakat sendiri, tandas Afandi.
Menurutnya, jika Satpol PP kembali tegas dalam menjalankan fungsinya, PAD Kota Medan dapat dikelola lebih optimal. Masyarakat pun akan merasakan bahwa hukum dan aturan benar-benar ditegakkan, bukan sekadar slogan di atas kertas, pungkasnya. (Vin)










