DPRD Medan Desak Pemko Segera Selamatkan Aset PSU Contempo Regency

Politik38 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus, meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan persoalan aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan di kawasan Pasar Petisah dan sekitarnya. Permintaan itu disampaikan dalam rapat Pansus Aset bersama Wali Kota Medan dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Balai Kota Medan, Senin (8/6/2026).

Robi mengungkapkan terdapat sekitar 1.900 unit aset Pemko Medan di kawasan tersebut yang terdiri atas rumah tinggal, rumah toko (ruko), dan rumah ibadah. Menurutnya, status serta pengelolaan aset-aset tersebut hingga kini belum tertata secara optimal sehingga memerlukan penyelesaian yang memberikan kepastian hukum sekaligus bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam rapat itu, Robi mengusulkan agar Pemko Medan mempertimbangkan penjualan aset kepada masyarakat yang selama ini menempatinya dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan hasil penilaian appraisal. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya memberikan kepastian status kepemilikan bagi penghuni, tetapi juga dapat mengurangi beban pemerintah dalam pemeliharaan aset.

Ia menambahkan, sebagian besar penghuni menyatakan kesediaannya membeli aset yang ditempati apabila pemerintah memutuskan untuk menjualnya. Selain itu, Pansus Aset terus mendorong percepatan inventarisasi dan penataan aset Pemko Medan yang hingga kini masih bermasalah, baik karena status kepemilikannya belum jelas, dikuasai pihak lain, maupun terbengkalai.

Robi juga menyampaikan hasil studi banding Pansus Aset ke Jakarta dan Bandung. Menurutnya, kedua daerah tersebut telah menerapkan sistem pengelolaan aset yang lebih baik dan dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan tata kelola aset daerah.

Menanggapi usulan tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kinerja Pansus Aset DPRD Kota Medan dalam mendukung upaya penyelamatan aset daerah. Ia menegaskan Pemko Medan akan mengkaji penyelesaian aset di kawasan Petisah dengan mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat serta menjadikan seluruh masukan dari Pansus sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan kebijakan pemanfaatan aset ke depan. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *