VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, meminta Wali Kota Medan, Rico Waas, segera mencopot Direktur Utama PUD Pasar, Anggia Ramadhan. Permintaan itu menyusul sejumlah kebijakan yang dinilai memicu gejolak di lingkungan pasar tradisional.
Hal tersebut disampaikan Hadi Suhendra usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Medan, Senin (4/5/2026). Dalam rapat itu, ia menilai kebijakan Dirut PUD Pasar dilakukan tanpa etika serta mengabaikan aspek kemanusiaan.
Menurut Hadi, salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah pemutusan kontrak secara sepihak terhadap pengelola jaga malam di Pasar Petisah, yang kemudian digantikan dengan pihak baru. Ia menilai, keputusan tersebut diambil tanpa komunikasi maupun pemberitahuan yang jelas kepada pihak sebelumnya.
Hadi menambahkan, kebijakan tersebut memicu gelombang unjuk rasa yang terjadi secara berulang di Kantor Wali Kota Medan dan DPRD Medan. Ia juga menyebut kondisi serupa terjadi di Pasar Petisah dan Pasar Sukaramai, yang saat ini dilanda gejolak akibat pergantian pengelola jaga malam.
Lebih lanjut, Hadi mengingatkan bahwa sejak awal DPRD Medan telah merekomendasikan agar PUD Pasar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja, baik terhadap karyawan maupun pihak ketiga.
Menurutnya, jika memang diperlukan pengalihan kontrak, seharusnya dilakukan melalui komunikasi yang baik dan mekanisme yang transparan.
Sementara itu, Direktur Utama PUD Pasar, Anggia Ramadhan, mengakui pemutusan kerja sama dengan pengelola jaga malam dilakukan tanpa komunikasi terlebih dahulu. Ia juga menyebut tidak ada surat peringatan yang diberikan sebelum pemutusan kontrak dilakukan. Kebijakan tersebut, kata dia, diambil sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah. (Vin)









