Dodhy Thahir Ditahan Polda Sumut, BKD DPRD Hormati Proses Hukum

Sumut7 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN — Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumatera Utara, Pantur Banjarnahor, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalani anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar, Dodhy Thahir, yang kini ditahan penyidik Polda Sumatera Utara.

Dodhy Thahir sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan surat tanah. Penahanan dilakukan penyidik setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan, menyusul dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Kita menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Pantur saat memberikan keterangan, Kamis (17/9/2026).

Menurut Pantur, setiap anggota DPRD tetap memiliki kewajiban menaati ketentuan hukum serta menjaga tata tertib dan kode etik sebagai bagian dari lembaga legislatif. Karena itu, BKD DPRD Sumut terus mengingatkan seluruh anggota dewan untuk menjaga disiplin dan kepatuhan terhadap aturan.

“Kita selalu mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga kode etik, menjaga ketertiban dan meningkatkan kewaspadaan, tentunya tanpa melanggar aturan hukum yang ada,” ujarnya.

Terkait langkah internal terhadap Dodhy Thahir, Pantur mengatakan BKD DPRD Sumut masih menunggu perkembangan perkara serta arahan dari aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumut. Ia menegaskan pihaknya tidak ingin mendahului proses hukum yang masih berlangsung.

“Kita masih menunggu arahan dan perkembangan selanjutnya dari Polda. Yang pasti, secara internal kita tetap fokus mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga disiplin dan tata tertib,” jelasnya.

Pantur juga mengingatkan bahwa anggota DPRD memiliki tanggung jawab kepada masyarakat sehingga perlu menjaga perilaku, etika, dan nama baik lembaga dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Ia berharap seluruh anggota DPRD Sumut semakin berhati-hati dalam menjalankan tugas dan aktivitasnya agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum serta kode etik.

“Harapan kita ke depan, seluruh anggota DPRD Sumatera Utara bisa menjaga citra dan nama baik lembaga. Kita harus sama-sama menjaga ketertiban, etika dan kepatuhan terhadap hukum,” pungkas Pantur. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *