Di Tengah Sorotan Proyek Kejati, Kadis PUPR Sumut Mengundurkan Diri

Headline112 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Hendra Dermawan Siregar, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri pejabat eselon II tersebut memicu tanda tanya publik, terlebih terjadi di tengah sorotan terhadap proyek pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut senilai Rp95 miliar yang diduga belum rampung meski telah dilakukan serah terima pekerjaan.

Mundurnya Hendra Dermawan Siregar dikaitkan sejumlah pihak dengan berbagai persoalan proyek di lingkungan Dinas PUPR Sumut, baik pekerjaan lanjutan dari masa jabatan sebelumnya maupun proyek yang saat ini masih berjalan.

Pengurus Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan, Hermanto Tarigan, mengaku heran dengan pengunduran diri tersebut yang dinilai terjadi secara mendadak, beriringan dengan maraknya pemberitaan dugaan bermasalahnya proyek pembangunan Gedung Kejati Sumut yang dikerjakan PT Permata Anugerah Yalapersada (PAY).

“Mendadak dan sangat jarang ada pejabat yang tiba-tiba mengundurkan diri, apalagi dari dinas yang dikenal sebagai ‘lahan basah’. Wajar jika publik bertanya, apakah ada kaitannya dengan proyek Gedung Kejati Sumut,” ujar Hermanto, Selasa (10/2/2026).

Hingga berita ini diturunkan, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution dan Penjabat Sekretaris Daerah Sumut Sulaiman Harahap belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi wartawan yang dilayangkan pada Selasa (10/2/2026) belum mendapat respons.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansyah Harahap, mengaku belum menerima informasi resmi terkait pengunduran diri Kadis PUPR Sumut.

“Belum terkonfirmasi dari kepegawaian,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (10/2/2026).

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut, Sutan Tolang Lubis, membenarkan adanya dua kepala dinas yang mengundurkan diri per 9 Februari 2026. Selain Hendra Dermawan Siregar, satu pejabat lain yang mundur adalah Firtra Kurnia, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut.

Menurut Sutan, alasan pengunduran diri keduanya berbeda. Firtra Kurnia mengundurkan diri karena ingin fokus mengurus keluarga, sedangkan Hendra Dermawan Siregar menyampaikan alasan pribadi.

“Dalam surat pengunduran dirinya, Pak Hendra menyatakan jabatan tersebut dirasa tidak tepat untuk dirinya sehingga tidak dapat bekerja secara maksimal,” kata Sutan saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (10/2/2026).

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Gubernur Sumut menunjuk masing-masing sekretaris dinas sebagai Pelaksana Harian (Plh).

“Agar program kerja tetap berjalan, masing-masing sekretaris ditunjuk sebagai Plh. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” ujarnya.

Sorotan Proyek Gedung Kejati Sumut

Sebelumnya diberitakan, proyek pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumut dilaksanakan oleh PT Permata Anugerah Yalapersada berdasarkan kontrak Nomor 600/06/SP/CKTR/V/2025. Masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 210 hari kalender, terhitung sejak 22 Mei 2025 dan seharusnya berakhir pada 17 Desember 2025, kemudian diperpanjang hingga 31 Desember 2025.

Namun, proyek tersebut diduga telah dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) meski kondisi fisik bangunan di lapangan disebut belum sepenuhnya selesai hingga Januari 2026.

Pemerhati jasa konstruksi, Erwin Simanjuntak, ST, yang meninjau langsung ke lokasi, menyebutkan masih terdapat sejumlah item pekerjaan yang belum rampung, antara lain waterproofing lantai, sistem plumbing, serta diduga commissioning test pipa yang belum dilaksanakan.

Erwin menilai kondisi tersebut berpotensi mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pihak terkait, termasuk pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen, yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara. Ia juga mempertanyakan kejelasan sumber anggaran untuk pekerjaan lanjutan proyek tersebut.

Tim media telah berupaya mengonfirmasi Kadis PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar melalui pesan singkat pada Jumat (6/2/2026), namun tidak mendapat jawaban. Upaya konfirmasi kepada Kabid Cipta Karya dan Tata Ruang, Chairul Datuk, juga belum mendapat respons.

Tim media kemudian mendatangi Kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis, Senin (9/2/2026), namun Kadis PUPR tidak berada di tempat. Menurut keterangan petugas keamanan, yang bersangkutan tengah berada di Pulau Nias untuk meresmikan sebuah jembatan.

Pada hari yang sama, tim media mendatangi Kantor Bidang Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut, namun Kepala Bidang juga tidak berada di tempat. Salah seorang staf menyebutkan yang bersangkutan sedang mengikuti rapat di luar kantor. (V24/Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait