VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Ratusan massa dari Paguyuban Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (20/4/2026).
Massa yang berasal dari Kabupaten Karo, Kota Medan, dan Deliserdang itu menuntut pembebasan Toni Aji Anggoro, terpidana dalam kasus korupsi proyek video profil dan website desa di Kabupaten Karo.
Toni diketahui telah divonis satu tahun penjara serta denda dengan subsider dua bulan kurungan. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam orasinya, Sekretaris Pujakesuma Kabupaten Karo, Kopral Jono, menilai terdapat kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut. Ia membandingkan kasus Toni dengan perkara yang melibatkan Amsal Christy Sitepu yang berujung pada vonis bebas.
“Kami melihat ada perbedaan perlakuan. Kasusnya dinilai serupa, namun hasilnya berbeda. Amsal merupakan pemilik perusahaan, sedangkan Toni hanya pekerja,” ujar Jono di lokasi aksi.
Ia juga menyinggung adanya perhatian publik dan dukungan dari Komisi III DPR RI dalam kasus Amsal, yang menurutnya tidak terjadi pada kasus Toni.
“Kami melihat Amsal mendapat perhatian hingga akhirnya divonis bebas, sementara Toni tetap dihukum. Padahal penanganannya oleh aparat yang sama,” katanya.
Jono turut menyampaikan bahwa pihak keluarga Toni sempat menerima informasi yang menjanjikan bantuan dalam penanganan perkara tersebut, namun hasil akhirnya tidak sesuai harapan.
“Keluarga menyebut sempat ada penyampaian agar tidak mempublikasikan kasus ini dengan janji akan dibantu, tetapi kenyataannya tetap diproses hingga dihukum,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Jono, Toni Aji Anggoro telah menjalani dua pertiga masa tahanan per Maret 2026 dan diperkirakan bebas pada Juli mendatang. Meski demikian, pihaknya tetap menuntut pembebasan serta pemulihan nama baik Toni.
“Secara masa tahanan memang sudah mendekati bebas, namun kami meminta agar yang bersangkutan dibebaskan lebih cepat dan nama baiknya dipulihkan,” ucapnya.
Aksi tersebut didominasi oleh kaum ibu. Turut hadir Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Pujakesuma Medan, Kompol (Purn) Trila Murni, serta Ketua Umum DPP Pujakesuma, Eko Mas Supianto.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan kritik terhadap aparat penegak hukum yang dinilai tidak adil dalam menangani perkara. Massa juga sempat menggoyang pagar pengadilan dan meminta pihak pengadilan menemui mereka.
Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di Jalan Pengadilan sempat terganggu karena massa memblokade jalan, sehingga pengguna jalan harus mencari jalur alternatif.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, terlihat berada di Pengadilan Medan pada waktu yang bersamaan. Namun, belum diketahui apakah kehadirannya terkait dengan aksi tersebut. (Vin)











