VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Sejumlah massa yang tergabung dalam Pemuda Pejuang Demokrasi (Pedang Demokrasi) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (9/4/2026). Mereka menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan terkait dugaan kasus korupsi kredit modal usaha di PT Bank Sumut Cabang Pembantu (KCP) Krakatau.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Doni Kurniawan, menyoroti dugaan penyimpangan penyaluran kredit tahun 2012 senilai sekitar Rp2,2 miliar kepada CV HA Group yang dinilai merugikan keuangan negara.
Ia juga mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang telah memasuki tahap penyidikan sejak November 2025. Menurutnya, hingga April 2026 belum terlihat perkembangan signifikan yang disampaikan kepada publik.
Massa turut menyinggung dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk seorang pejabat yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Medan, yang disebut pernah menjabat pimpinan KCP Krakatau saat kredit tersebut dicairkan. Namun, hal tersebut masih sebatas dugaan dan belum ada penetapan hukum.
Menanggapi tuntutan massa, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menyatakan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penyidikan.
“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan sejak November 2025. Kami telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, dan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan penyidik akan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Sebelumnya, Kejati Sumut telah menetapkan seorang analis kredit berinisial LPL sebagai tersangka dalam kasus tersebut. LPL diduga melakukan penyimpangan dalam proses pencairan kredit, antara lain dengan memanipulasi nilai agunan dan data debitur.
Berdasarkan hasil penyidikan, kredit sebesar Rp3 miliar yang dicairkan pada 2012 tidak digunakan sesuai peruntukan dan sebagian tidak tertagih, sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp2,29 miliar. Tersangka telah ditahan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan sejak November 2025 setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.
Kejati Sumut menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut dalam aksi tersebut, yakni Wakil Wali Kota Medan, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui pesan singkat.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan diakhiri dengan pernyataan massa yang akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. (V24/RT)






