VIRAL24.CO.ID – KARO – Dalam 100 hari pertama tahun 2026, Polres Karo di bawah pimpinan Kapolres AKBP Pebriandi Haloho menunjukkan kinerja signifikan dalam penegakan hukum, mulai dari pengungkapan kasus kriminal hingga pemberantasan narkotika.
Namun, di balik capaian tersebut, Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan itu tidak terlepas dari peran serta masyarakat dan media.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat dan rekan-rekan media sebagai kontrol sosial yang memberikan informasi secara cepat dan akurat,” ujar Kapolres dalam rilis capaian kinerja, Senin (20/4/2026).
Selama periode Januari hingga pertengahan April 2026, Polres Karo mencatat tren penyelesaian perkara yang fluktuatif. Pada Januari, dari 67 kasus yang ditangani, sebanyak 30 kasus atau 45 persen berhasil diselesaikan. Angka tersebut meningkat pada Februari menjadi 72 persen dari 61 kasus, kemudian berada di angka 51 persen pada Maret dan 29,72 persen pada awal April.
Sejumlah kasus menonjol turut berhasil diungkap, di antaranya kasus pembunuhan di Kabanjahe, pencurian kabel tower dengan kerugian puluhan juta rupiah, serta tindak pidana di bidang migas, perjudian, dan perambahan hutan. Seluruh kasus tersebut saat ini masih dalam proses hukum.
Di sisi lain, Polres Karo juga memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan melalui pembentukan Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Satres PPA & PPO) pada Januari 2026.
Dalam kurun waktu tersebut, satuan ini menangani 39 kasus, dengan 27 kasus di antaranya berhasil diselesaikan atau sebesar 69 persen. Kasus yang ditangani didominasi kekerasan terhadap anak, persetubuhan anak, serta kekerasan dalam rumah tangga.
Sementara itu, dalam upaya pemberantasan narkotika, Polres Karo mencatat capaian cukup menonjol. Sebanyak 46 kasus berhasil diungkap dengan 61 tersangka diamankan. Barang bukti yang disita meliputi ganja lebih dari 99 gram dan 108 batang, sabu seberat 72,3 gram, serta 11 butir ekstasi.
Beberapa pengungkapan besar di antaranya kasus ladang ganja di Desa Cinta Rakyat serta jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabanjahe dengan barang bukti dalam jumlah signifikan.
Ke depan, Polres Karo tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif dengan melibatkan generasi muda, khususnya Generasi Z.
“Melalui pendekatan preemtif dan preventif, kami ingin membekali generasi muda agar terhindar dari kenakalan remaja, penyakit masyarakat, balap liar, tawuran, hingga penyebaran hoaks,” kata Kapolres.
Ia menegaskan, setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan.
“Bersama, kita wujudkan harkamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Karo,” pungkasnya. (V24/Mwd)






