VIRAL24.CO.ID – TAPANULI UTARA – Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik 53 pejabat yang terdiri atas 36 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 17 Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara, Selasa (14/10/2025). Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa mutasi dan pelantikan pejabat bukan sekadar agenda rutin, melainkan langkah strategis untuk memperkuat organisasi pemerintahan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia mengingatkan, setiap jabatan merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan publik yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan profesionalisme sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Bupati, aparatur sipil negara tidak boleh hanya menunggu arahan pimpinan, tetapi harus mampu menghadirkan inisiatif, kreativitas, dan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Secara khusus, Bupati berpesan kepada para camat agar mampu menjalankan program prioritas pemerintah daerah, menjaga kebersihan lingkungan, serta membangun partisipasi masyarakat melalui semangat gotong royong.
Mengakhiri arahannya, Bupati mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan kreativitas, serta membangun birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman. (TD)










