VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mempercepat transformasi digital kearsipan sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Langkah tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Input Data Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) yang memasuki hari kedua di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Kamis (10/9/2026).
Bimtek yang digelar BKPSDM bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan tersebut diikuti 100 peserta dari 25 organisasi perangkat daerah (OPD), 15 kecamatan dan UPTD Puskesmas se-Kabupaten Tapanuli Utara. Sebanyak 50 peserta mengikuti pelatihan pada hari kedua dengan fokus pada peningkatan keterampilan teknis pengelolaan data dan arsip digital.
Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius T.P. Hutabarat, S.Si., M.Si., yang membuka kegiatan, menegaskan pembenahan kearsipan merupakan bagian penting dalam memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut JTP, digitalisasi perlu mencakup dokumen hukum, aset daerah hingga rekam jejak pembangunan agar tersimpan secara aman, terintegrasi dan dapat diakses sesuai ketentuan. Langkah tersebut sekaligus mengurangi risiko kehilangan maupun kerusakan dokumen akibat penyimpanan secara fisik.
Kepala BKPSDM Tapanuli Utara, Jenri Simanjuntak, mengatakan Bimtek tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Kegiatan diarahkan untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang modern dan akuntabel, integrasi data yang valid dan transparan, serta meningkatkan kemampuan ASN dalam mengoperasikan aplikasi SIKN dan menyiapkan dokumen sumber.
Pelatihan menghadirkan Arsiparis Ahli Madya Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dr. Rudi Andri Syahputra, S.S., M.A., sebagai narasumber. Peserta memperoleh materi mengenai kebijakan kearsipan nasional, penyiapan data serta praktik penggunaan aplikasi SIKN. Dua mantan Bupati Tapanuli Utara, Dr. R. E. Nainggolan dan Dr. Nikson Nababan, M.Si., juga mengikuti kegiatan secara virtual untuk mendukung pendokumentasian sejarah dan kebijakan pemerintahan daerah. (TD)






