VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berhasil merealisasikan penagihan tunggakan pajak daerah sebesar Rp1.402.808.846 dari 29 wajib pajak selama Juli 2026. Capaian tersebut dipaparkan dalam Rapat Pelaksanaan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2026 Periode Agustus yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Bapenda Kota Medan, Selasa (4/8/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Bapenda Kota Medan Ali Fitri Harap yang mewakili Kepala Bapenda M. Agha Novrian. Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah Popy Maya Syafira, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Medan Filman Ramadhan, serta seluruh unsur Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah dari berbagai perangkat daerah dan aparat penegak hukum.
Selain mengevaluasi capaian penagihan selama Juli 2026, rapat juga menjadi forum penyusunan strategi penagihan untuk periode Agustus sekaligus pembagian surat tugas kepada personel tim. Langkah tersebut dilakukan guna memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas penagihan di lapangan dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam evaluasi terungkap, realisasi pembayaran tunggakan pajak sebesar Rp1,4 miliar tersebut didominasi oleh pelunasan dari sektor Pajak Restoran. Hasil itu dinilai menunjukkan efektivitas kolaborasi lintas instansi dalam mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus mengamankan potensi penerimaan daerah.
Mewakili Kepala Bapenda, Ali Fitri Harap mengapresiasi kinerja seluruh anggota tim yang dinilai telah bekerja maksimal dalam pelaksanaan penagihan. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus menggali potensi penerimaan daerah, khususnya dari tunggakan pajak.
“Keberhasilan yang telah dicapai ini hendaknya menjadi penyemangat bagi seluruh tim untuk terus menggali potensi pajak daerah, khususnya dari sektor tunggakan pajak. Dengan kerja sama, komitmen, dan konsistensi yang baik, kita optimistis dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan secara lebih optimal,” ujar Ali.
Bapenda Kota Medan menegaskan akan terus memperkuat sinergi bersama Kejaksaan Negeri Medan, Kejaksaan Negeri Belawan, Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan, Lanud Soewondo, Inspektorat Kota Medan, DPMPTSP, Dinas Pariwisata, Satpol PP, Bagian Hukum Setda Kota Medan, serta perangkat internal Bapenda. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan penerimaan PAD, serta mewujudkan tata kelola pajak daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan Kota Medan. (V24/ART/RT)










