LBH TOHO TNR dan Dinas Perikanan Perkuat Edukasi Hukum Nelayan

VIRAL24.CO.ID – NIAS SELATAN – Lembaga Bantuan Hukum Tegas, Objektif, Humanis, Optimis Tano Niha Raya (LBH TOHO TNR) memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat melalui sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Langkah tersebut diwujudkan melalui audiensi dengan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nias Selatan, Rajin Haria, S.H., M.A.P., di Kantor Dinas Perikanan, Jalan TPI, Kecamatan Telukdalam, Selasa (4/8/2026).

Audiensi dipimpin Ketua LBH TOHO TNR, Reminisir Harita, S.H., bersama jajaran pengurus. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dengan agenda membahas peluang kerja sama untuk memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku usaha sektor perikanan.

Dalam kesempatan tersebut, Reminisir Harita memperkenalkan LBH TOHO TNR beserta visi dan misinya sebagai lembaga yang memberikan bantuan hukum dengan mengedepankan prinsip tegas, objektif, humanis, dan optimis. Ia menegaskan komitmen lembaganya untuk memberikan pendampingan hukum tanpa diskriminasi, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan akses terhadap keadilan.

“Kami berharap Dinas Perikanan dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung program-program LBH TOHO TNR. Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang lebih mudah dijangkau masyarakat, khususnya para nelayan yang kerap menghadapi berbagai persoalan hukum di lapangan,” ujar Reminisir.

Menurutnya, masih banyak nelayan yang belum memahami hak-hak hukumnya saat menghadapi perkara pidana, sengketa di bidang perikanan, maupun persoalan administrasi. Karena itu, kolaborasi antara lembaga bantuan hukum dan pemerintah daerah dinilai penting untuk meningkatkan edukasi hukum sekaligus memberikan pendampingan secara profesional.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nias Selatan, Rajin Haria, menyambut baik kehadiran LBH TOHO TNR. Menurutnya, keberadaan lembaga bantuan hukum tersebut dapat menjadi mitra pemerintah dalam memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat pesisir.

Ia menilai nelayan merupakan kelompok masyarakat yang memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan dan perekonomian daerah. Oleh sebab itu, mereka perlu mendapatkan perlindungan hukum ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan aktivitas perikanan.

“Kami mendukung penuh kehadiran LBH TOHO TNR di Kabupaten Nias Selatan. Kehadiran lembaga ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya nelayan yang kurang mampu, agar memperoleh akses terhadap bantuan hukum secara adil dan profesional,” kata Rajin Haria.

Selain membahas kerja sama pendampingan hukum, kedua pihak juga menyoroti pentingnya edukasi dan penyuluhan hukum bagi masyarakat pesisir. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman nelayan mengenai hak dan kewajibannya, sehingga dapat meminimalkan pelanggaran hukum maupun potensi kriminalisasi terhadap nelayan yang menjalankan aktivitas sesuai ketentuan.

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi antara LBH TOHO TNR dan Dinas Perikanan Kabupaten Nias Selatan. Ke depan, kedua belah pihak berkomitmen memperkuat komunikasi dan menyusun program bersama yang berpihak kepada masyarakat, guna memperluas akses keadilan serta perlindungan hukum bagi nelayan dan masyarakat pesisir di Kabupaten Nias Selatan. (CF)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait