VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Antonius Devolis Tumanggor sangat menyayangkan dugaan keterlibatan aparat lingkungan dalam peredaran narkoba. Kasus ini kembali mencoreng wilayah Kecamatan Medan Barat, dua oknum kepala lingkungan (kepling) di Kelurahan Pulo Brayan Kota diduga terseret kasus narkotika setelah kediaman mereka digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Senin 9 Maret 2026 dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sekitar tiga ons narkotika jenis sabu. Barang haram itu diduga berada dalam penguasaan oknum perangkat lingkungan yang seharusnya berperan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Kepling seharusnya menjadi garda terdepan menjaga keamanan dan ketertiban warga, bukan malah diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” ujar Antonius kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Politisi Partai NasDem tersebut mengingatkan bahwa Kecamatan Medan Barat sebelumnya juga pernah terseret kasus narkoba yang melibatkan oknum pejabat, yakni seorang camat yang sempat dinonaktifkan karena diduga sebagai pengguna narkoba.
Menurutnya, munculnya kembali kasus narkoba yang melibatkan oknum kepala lingkungan menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah. Sekarang muncul lagi kasus baru. Oknum Kepling 19 dan Kepling 13 di Kelurahan Pulo Brayan Kota dikabarkan terseret kasus narkoba. Ini sangat memalukan, katanya.
Antonius juga mengungkapkan bahwa persoalan narkoba di kawasan tersebut sebenarnya sudah lama dikeluhkan warga. Hal itu bahkan sempat disampaikan masyarakat saat dirinya menggelar kegiatan reses di Kelurahan Pulo Brayan Kota yang dihadiri ribuan warga.
Dalam pertemuan itu, masyarakat mengeluhkan maraknya peredaran narkoba, aksi begal, hingga kerusakan lampu penerangan jalan yang diduga sengaja dirusak oleh pihak tertentu sehingga menimbulkan rasa tidak aman di lingkungan mereka.
Ia pun meminta Inspektorat dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah Kota Medan segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap perangkat kelurahan di wilayah tersebut. (Vin)






