Anggota DPRD Medan Soroti Kartu BPJS PBI Mendadak Nonaktif

Politik50 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Anggota DPRD Medan, Afif Abdillah, mengingatkan warga penerima program Universal Health Coverage (UHC) agar tetap menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Ia menegaskan, kartu BPJS yang tidak digunakan selama satu tahun berpotensi dinonaktifkan karena dianggap penerima sudah mampu.

“Kalau BPJS program UHC tidak digunakan selama setahun, pemerintah bisa menganggap warga sudah mampu karena kartunya tidak dipakai,” ujar Afif saat Sosialisasi Perda II Tahun Anggaran 2026 tentang Perda Nomor 4 Tahun 2026 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, di Jalan Panglima Denai, Gang Syahrul Bayadi, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (7/2/2026).

Afif yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan itu menyarankan warga tetap memanfaatkan BPJS, meski hanya untuk pemeriksaan kesehatan di puskesmas. Menurutnya, penggunaan layanan menjadi indikator bahwa peserta masih membutuhkan program tersebut.

Namun, ia juga menyoroti persoalan kartu BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan meski masih digunakan secara rutin, termasuk untuk pengobatan serius seperti cuci darah dan kemoterapi.

Afif menjelaskan, penonaktifan kerap dikaitkan dengan sistem desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penerima yang berada pada desil 1 sampai 5 masih ditanggung APBN, sedangkan desil 6 ke atas dianggap mampu sehingga tidak lagi mendapat bantuan iuran. Ia berharap pemerintah pusat dan instansi terkait melakukan evaluasi agar kebijakan penonaktifan BPJS PBI lebih tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat yang masih membutuhkan layanan kesehatan. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *