Kuasa Hukum Korban Kekerasan Minta Polisi Tindak Tegas Oknum OKP di PT UG

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Kuasa hukum korban penyerangan dan pemukulan, Riki Irawan SH MH, mendesak Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora untuk segera bertindak tegas terhadap oknum preman berkedok Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan di depan PT Universal Gloves (UG), Patumbak.

Desakan ini muncul setelah peristiwa penyerangan terhadap warga dan wartawan yang tengah meliput aksi demonstrasi di Jalan Besar Patumbak, Dusun I, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (6/10/2025).

“Saya meminta Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, untuk segera mengamankan oknum-oknum OKP yang terlibat dalam aksi kekerasan ini. Tindakan mereka bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga meresahkan masyarakat dan menghalangi kebebasan pers,” tegas Riki Irawan, saat mendampingi warga dalam aksi tersebut.

Riki menegaskan bahwa aparat kepolisian seharusnya dapat bertindak tanpa menunggu laporan resmi. Tanpa adanya laporan pun, polisi seharusnya bisa langsung menangkap dan mengamankan para pelaku. Kekerasan terhadap jurnalis di depan mata aparat adalah bentuk penghinaan terhadap hukum itu sendiri, ujarnya.

Menurut Riki, maraknya aksi premanisme yang berlindung di balik nama organisasi menjadi ancaman serius bagi keamanan masyarakat dan kebebasan pers. Ia berharap kepolisian segera mengambil langkah tegas agar peristiwa serupa tidak terulang dan memberikan efek jera bagi para pelaku. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *