VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menerima kunjungan kerja Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam rangka studi tiru dan sinkronisasi implementasi inovasi teknologi keuangan daerah, Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO), di Balai Kota Medan, Kamis (11/6/2026).
Kunjungan yang dipimpin Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, disambut langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Pertemuan tersebut menjadi ajang berbagi strategi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menutup potensi kebocoran penerimaan pajak daerah.
Dalam kesempatan itu, Rico Waas menjelaskan bahwa Pemko Medan terus melakukan berbagai inovasi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak hotel, restoran, hiburan, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menurutnya, sistem pemungutan pajak restoran selama ini masih rentan terhadap kebocoran akibat mekanisme pelaporan mandiri (self assessment) maupun potensi manipulasi alat perekam transaksi (tapping box).
“Selama ini banyak restoran yang melaporkan sendiri transaksi usahanya. Bahkan penggunaan tapping box pun masih berpotensi dimanipulasi. Karena itu, kami tidak hanya fokus mencari sumber pendapatan baru, tetapi juga memastikan PAD yang seharusnya masuk ke kas daerah tidak mengalami kebocoran,” ujar Rico Waas.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemko Medan bekerja sama dengan Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dan Bank Sumut menghadirkan inovasi QRESTO yang resmi diluncurkan pada 27 April 2026.
Rico menjelaskan, QRESTO merupakan sistem pembayaran berbasis QRIS yang menerapkan mekanisme split payment secara otomatis. Saat konsumen melakukan pembayaran, sistem akan langsung memisahkan komponen pajak dan pendapatan usaha dalam satu transaksi.
“Dengan sistem ini, pajak restoran sebesar 10 persen langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sementara sisanya masuk ke rekening pelaku usaha. Mekanisme ini menutup peluang manipulasi data transaksi,” jelasnya.
Rico berharap inovasi tersebut dapat diadopsi oleh pemerintah daerah lain, termasuk Kota Tanjungpinang, guna meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah.
“Kami optimistis QRESTO dapat meningkatkan kontribusi sektor pajak terhadap PAD secara signifikan,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengaku tertarik mempelajari sistem yang dikembangkan Pemko Medan tersebut.
Menurutnya, Kota Medan merupakan salah satu daerah yang berhasil meningkatkan PAD melalui berbagai inovasi pelayanan dan pengelolaan pajak daerah.
“Kehadiran kami ke Kota Medan untuk mempelajari berbagai inovasi di bidang perpajakan daerah yang berpotensi diterapkan di Kota Tanjungpinang, termasuk sistem QRESTO yang dipaparkan Pak Wali Kota,” ujarnya.
Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis dari Bank Indonesia terkait integrasi sistem QRESTO dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) guna mendukung implementasi di daerah lain.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah dari kedua pemerintah daerah. (V24/ART/RT)






